Mahasiswa salah satu kampus di Kota Semarang, Ibra Maulana (23) tega menggadaikan 40 sepeda motor milik teman kampusnya. Pelaku menggunakan modus senioritas agar para korban percaya meminjamkan sepeda motornya.
"Ada keterkaitan hubungan senioritas antara korban dan juga tersangka," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok saat konferensi pers di Mapolsek Ngaliyan, Kota Semarang pada Senin (8/6/2026).
"Adapun modus yang digunakan adalah dengan meminjamkan kendaraan milik korban yang kemudian kendaraan tersebut digadaikan tanpa seizin daripada pemilik yang sah," tambahnya.
Riki menjelaskan hubungan senioritas yang dimaksud adalah berdasarkan angkatan masuknya. Seluruh korban berasal dari satu kampus yang sama.
"Jadi senioritas ini berdasarkan daripada angkatan masuknya. Jadi yang tersangka ini memang salah satu mahasiswa di universitas di Kota Semarang, korbannya ini ada yang memang di atasnya, ada juga yang di bawahnya," ujar Riki.
"Jadi masih ada hubungan satu universitas, senioritas itu seperti itu. Jadi tergantung angkatan masuknya. (Korbannya) mahasiswa, mahasiswi juga," tambahnya.
Fahmi juga menerangkan jika pelaku berstatus mahasiswa aktif. Namun, pelaku sudah tidak berani masuk kuliah.
"Mahasiswanya mahasiswa aktif di salah satu universitas yang ada di Semarang. Namun, untuk proses belajar mengajarnya yang bersangkutan ini tidak berani untuk masuk kuliah," beber Fahmi.
Lebih lanjut, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard mengatakan pelaku berhasil mendapatkan total 40 sepeda motor dalam satu bulan. Kendaraan itu lalu digadaikan di berbagai wilayah.
"Total itu keseluruhan jadinya 40 kendaraan (yang digelapkan). Kurang lebih (sudah beraksi) satu bulan karena laporan kejadian awalnya itu tanggal 7 Mei," ungkap Aliet.
"Digadai itu tidak dari satu orang, tapi puluhan orang. Jadi kita untuk mengambil pengembangan motor-motor tersebut, kita melakukan pengambilan motor itu sampai ke wilayah Batang, wilayah Kendal, wilayah Mranggen, itu ada beberapa. (Digadaikan) perorangan," imbuhnya.
Pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan biaya sewa Rp 80-100 ribu per hari. Aliet menyebut motor beserta STNK yang sudah diperoleh pelaku kemudian langsung digadaikan dengan harga Rp 6-12 juta.
"Modus operandinya pelaku menyewa sepeda motor korban dengan iming-iming yaitu disewa per hari ada yang Rp80 ribu ada yang Rp100 ribu. Ya karena (korbannya) mahasiswa, sesuai pengakuan uangnya bisa untuk tambah-tambah jajan," jelas Aliet.
"Digadai ada yang Rp6 juta satu motor, ada yang kalau PCX itu agak mahal Rp 10-an (juta). NMAX ini, PCX, itu Rp 10 (juta) ada yang Rp 12 (juta)," imbuhnya.
Baca juga: Rob Terjang 3 Desa di Pesisir Rembang |
Simak Video "Video Polri Kerahkan 3.093 Personel Amankan Demo Mahasiswa di Mabes Polri"
(afn/alg)