Duo Begal Perampas Motor-HP Milik 5 ABG Kendal Ditangkap

Duo Begal Perampas Motor-HP Milik 5 ABG Kendal Ditangkap

Saktyo Dimas R - detikJateng
Kamis, 21 Mei 2026 11:14 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Ilustrasi Begal. Foto: Andhika Akbarayansyah
Kendal -

Dua begal yang merampas sepeda motor dan HP milik lima bocah di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, telah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Kendal dan Resmob Polrestabes Semarang, dini hari tadi.

Kedua pelaku berinisial SP dan LK yang merupakan warga Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, ditangkap di tempat persembunyiannya, pada Kamis (21/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, membenarkan, bahwa dua pelaku begal yang beraksi pada Rabu (13/5) lalu telah diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya diamankan di Kota Semarang di tempat persembunyiannya. Kedua pelaku inisialnya SP dan LK yang mengaku warga Tandang," kata Nindya saat dihubungi detikJateng, Kamis (21/05/2026).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor, termasuk satu sepeda motor milik bocah yang dibegal di Kaliwungu.

ADVERTISEMENT

"Sementara yang diamankan sebagai barang bukti ada 4 unit sepeda motor. Itu termasuk milik bocah yang kemarin dibegal di Mororejo ya mas," ujarnya.

Nindya mengatakan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kaliwungu.

"Saya belum bisa kasih statement dulu terkait dua pelaku ini sudah berapa kali melakukan aksinya dan di mana saja. Keduanya masih kami periksa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, lima bocah di Kendal jadi korban begal saat jalan bersama teman-temannya mengendarai motor. Satu sepeda motor dan tiga handphone milik korban disikat dua pelaku.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho mengatakan aksi begal yang dilakukan oleh dua pelaku terhadap lima anak remaja terjadi di halaman balai desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Rabu (14/5) malam.

"Memang benar telah terjadi aksi curat pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB terhadap lima anak remaja. TKP-nya di halaman Balai Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu," kata Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho saat dihubungi detikJateng, Kamis (14/05/2026).

"Yang diambil satu sepeda motor dan tiga handphone, dilakukan oleh dua pelaku," sambungnya.

Nindya menjelaskan kejadian berawal saat kelima korban yakni AJ (13), BK (13), MD (13), NT (13) dan AT yang semuanya warga Kaliwungu jalan-jalan mengendarai dua sepeda motor.

Setibanya di jalan Desa Srogo, Kecamatan Brangsong, kelima korban bertemu dengan kedua pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Kedua pelaku mendatangi kelima korban dan menuduh bahwa kelima korban telah melakukan aksi begal terhadap adiknya.

"Dua pelaku ini lalu mendatangi lima korban dan menuduh jika lima korban telah membegal adik dari dua pelaku," jelasnya.

Kemudian kelima korban digiring kedua pelaku ke halaman balai desa Mororejo.

Di situlah, kedua pelaku menodongkan senjata tajam kepada para korban sambil mengancam akan membawa kelima korban ke polsek bila tidak menuruti perintahnya.

Lalu kedua pelaku merampas sepeda motor dan tiga unit handphone.

"Karena ketakutan dan mendapat ancaman, kelima korban akhirnya menyerahkan satu sepeda motor dan tiga handphone. Kedua pelaku langsung meninggalkan kelima korban," tambahnya.

Nindya mengungkapkan saat ini kelima korban sedang dimintai keterangan, terutama korban A, yang sepeda motornya dirampas pelaku.

"Kelima korban masih dimintai keterangannya. Korban A yang sepeda motornya dirampas juga kami minta keterangannya," ungkapnya.




(dil/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads