Apes! Maling Motor Diciduk Saat Lagi Akad Nikah

Regional

Apes! Maling Motor Diciduk Saat Lagi Akad Nikah

Yuga Hassani - detikJateng
Senin, 18 Mei 2026 12:01 WIB
Saat H (24) diringkus jajaran Polsek Ibun saat resepsi pernikahan di Ibun, Kabupaten Bandung
Saat H (24) diringkus jajaran Polsek Ibun saat resepsi pernikahan di Ibun, Kabupaten Bandung Foto: Dok Polsek Ibun
Solo -

Seorang pria inisial H (24) ditangkap polisi di tengah hari bahagianya saat menghelat akad nikah. H diciduk lantaran menjadi pencuri sepeda motor.

Ia dibekuk polisi pada Sabtu (16/5) karena mencuri motor di Bandung, dan digelandang ke Mapolsek Ibun.

"Iya benar hari Sabtu 16 Mei 2026 kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut," ujar Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto, kepada detikJabar, Senin (18/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deny menuturkan, awalnya korban H pulang beraktivitas. Setelah itu, korban memarkirkan motornya di garasi depan rumah, Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (13/5).

ADVERTISEMENT

"Ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis 14 Mei 2026 pukul 03.30 WIB, melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang ada yang mencuri," katanya.

Korban lantas melaporkan pencurian yang dialaminya ke Polsek Ibun. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi rumah korban dan melakukan penyelidikan.

"Kami langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi di lapangan dan adanya rekaman CCTV," jelasnya.

Deny melanjutkan, berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku mengarah ke H, yang merupakan warga Kecamatan Samarang, Garut. Unit Reskrim Polsek Ibun lantas memburu H.

"Jajaran Unit Reskrim Polsek Ibun langsung berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres Garut untuk mencari keberadaan pelaku H," ucapnya.

Ditangkap Saat Akad Nikah

Deny menuturkan, tim gabungan kemudian mendengar informasi bahwa H tengah melangsungkan pernikahan di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut.

"Proses penangkapan dilakukan pada pukul 12.30 WIB setelah pelaku melaksanakan akad nikah. Jadi pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya," ungkapnya.

Deny memaparkan pelaku sempat digelandang saat masih berpakaian pengantin, sebelum diminta ganti baju ke kamar mandi dengan pengawalan polisi. H ditangkap tanpa perlawanan.

"Kami juga turut mengamankan motor jenis Beat beserta surat-surat kendaraannya. Kemudian satu buah rekaman video CCTV saat pelaku menjalankan aksinya," bebernya.

Dia menambahkan, pelaku inisial H melakukan aksi mencuri motor bersama rekannya berinisial I alias Awang. Menurutnya saat ini petugas masih memburu pelaku lainnya dalam kasus pencurian motor tersebut.

"Dalam rekaman CCTV, pelaku H beraksi bersama I alias Awang. Pelaku I alias Awang masih kami buru dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.




(apu/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads