Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes), inisial AS, di Pati jadi tersangka dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwatinya. Polisi memanggil tersangka hari ini untuk diperiksa.
"Jadi terkait penetapan tersangka, itu ditetapkan tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan akan kita sampaikan kepada media dan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers selepas rapat koordinasi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).
Yofi mengaku ada kendala penanganan perkara ini. Namun, pihaknya tidak menyampaikannya secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menekankan polisi berkomitmen mengusut tuntas perkara dugaan pemerkosaan oleh pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwatinya.
"Tentunya pada dasarnya perkara ini terus berlanjut. Meski ada kendala, akan kami sampaikan nanti dan itu sudah kami atasi, tetapi intinya perkara berlanjut dan sampai tahap akhir," jelasnya.
Menurutnya, perkara ini menjadi atensi hingga pemerintah pusat. Oleh karena itu, polisi terus mengusut dugaan pemerkosaan di lingkungan ponpes ini.
"Intinya ada beberapa perhatian dan atensi terkait kasus ponpes ini mendapat dukungan penuh untuk penyelidikannya di Polresta Pati dalam perkara ini, sehingga akan terus berprogres perkara ini dan rekan-rekan akan mendapatkan informasi lebih lanjut," terang dia.
Kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, Pati Teguh Bandang Waluyo, berharap agar kepolisian tidak hanya sekadar menetapkan tersangka. Bandang mendesak agar polisi segera menahan pelaku dugaan pemerkosaan ini.
"Kami berharap tidak hanya sekadar tersangka saja. Ada ketegasan dari kepolisian untuk melakukan penahanan karena ini tidak secepatnya dilakukan penahanan, nanti imbasnya ke pondok yang lain," jelas Bandang ditemui di Pendopo Kabupaten Pati siang tadi.
Bandang mengaku khawatir jika pelaku tidak segera ditahan akan berdampak kepada ponpes lain di Pati. Bahkan dikhawatirkan orang tua luar Pati enggan memondokkan anaknya di Pati karena imbas perkara dugaan pemerkosaan oleh pengasuh ponpes ini.
"Bahkan kami khawatir masyarakat luar Pati yang anaknya mau ke pondok di Pati mereka akan khawatir memondokkan ke Pati. Bahkan pondok di Pati ada ratusan ponpes besar-besar, para kiai khawatir imbas penerimaan di ponpes akhirnya berkurang. Mungkin ada tidak mau daftar ke Pati karena hal tersebut," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka pelaku pemerkosaan terhadap santriwati yang berinisial AS. Akan tetapi AS belum ditahan. Dalam perkara ini diduga ada puluhan santriwati yang menjadi korban perilaku bejat oknum pengasuh ponpes di Pati.
