Seorang pemuda di Lahat, Sumatera Selatan, Ahmad Fahrozi (23), tega membunuh bahkan memutilasi ibu kandungnya sendiri, inisial SA (63). Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti penemuan jasad wanita lansia yang dimutilasi.
Dilansir detikSumbagsel, Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M Ridho Pradani, menyebut pelaku ditangkap tidak lama setelah korban ditemukan. Pelaku diamankan di Kabupaten Lahat pada Rabu (8/4/) pagi.
"Pelaku anak kandung korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan yang berada di kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Ditangkap kurang dari 1x24 jam," terang Ridho saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridho menyampaikan, korban dibunuh pelaku di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat, Sabtu (28/3) siang. Kemudian, pelaku memutilasi korban dan memasukkan potongan tubuh korban ke dalam 3 buah karung.
Setelah itu, potongan tubuh korban dikubur di Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau pinang, Lahat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang wanita lanjut usia berinisial SA (63) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ditemukan tewas dengan kondisi termutilasi. Saat ditemukan jenazah korban sudah dalam kondisi terkubur dengan 3 potongan tubuh.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat pada Rabu (8/4) sekitar pukul 00.15 WIB.
Sebagaimana keterangan polisi, penemuan jenazah dilaporkan pertama kali oleh saksi S (49) yang merupakan anak kandung korban. Di mana saksi merasa curiga karena korban sudah tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.
Selanjutnya pihak keluarga melakukan pencarian, saat dilakukan pencarian anak korban mendapatkan informasi dari warga R, bahwa ada aktivitas penggalian tanah di kebun milik korban atas permintaan seorang pria pria berinisial AF.
Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi bersama perangkat desa dan warga setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebuah lubang yang telah ditimbun kembali.
Saat digali ditemukan 3 buah karung plastik yang di dalam karung berisikan 1 potongan kaki dari paha dan 1 buah tangan yang terpotong dari lengan. Kemudian 1 karung berisikan potongan badan atau tubuh dan kepala serta 1 berisikan 1 buah kaki yang terpotong dari pangkal paha dan 1 (satu) buah tangan yang terpotong dari lengan.
