Penampakan Kantor Koperasi BLN yang Digeledah Polda Jateng Hari Ini

Penampakan Kantor Koperasi BLN yang Digeledah Polda Jateng Hari Ini

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Kamis, 05 Mar 2026 11:48 WIB
Penampakan kantor BLN yang digeledah Polda Jateng di Salatiga, Kamis (5/3/2026).
Penampakan kantor BLN yang digeledah Polda Jateng di Salatiga, Kamis (5/3/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Salatiga -

Polisi menggeledah Kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Jalan Fatmawati Nomor 188, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis (5/2). Begini penampakannya.

Pantauan detikJateng di lokasi, kantor tersebut merupakan ruko dua lantai. Bagian pagarnya tampak sudah diberi garis polisi.

Pada bagian depannya, masih ada banner bertuliskan KANTOR KOPERASI BLN PUSAT SALATIGA dan alamat lengkapnya pada bagian bawah. Dua jendela di lantai dua juga tampak terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penampakan kantor BLN yang digeledah Polda Jateng di Salatiga, Kamis (5/3/2026).Penampakan kantor BLN yang digeledah Polda Jateng di Salatiga, Kamis (5/3/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng

Di samping-samping kantor koperasi ini, tampak sejumlah ruko perusahaan pembiayaan dan beberapa ruko lain yang kosong. Sudah tidak ada lagi aktivitas di kantor koperasi tersebut sejak disegel tahun lalu.

ADVERTISEMENT

"Semenjak dari Polres menyegel itu, sekitar bulan 10 (Oktober) tahun kemarin sudah nggak ada aktivitas," kata seorang satpam ruko lain yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (5/3/2026).

Suasana Kantor Koperasi BLN Salatiga yang digerebek Polda Jateng terkait penipuan, Kamis (5/3/2026).Suasana Kantor Koperasi BLN Salatiga yang digerebek Polda Jateng terkait penipuan, Kamis (5/3/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng

Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor. Sejumlah polisi dari Polres Salatiga berjaga di luar kantor.

Terlihat dari luar, sejumlah petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng tampak mondar-mandir di dalam kantor tersebut. Petugas juga tampak membuka laptop dan mencatat sesuatu.

Berdasarkan penelusuran detikJateng, koperasi tersebut diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan penghimpunan dana secara ilegal. Di Jawa Tengah, ada puluhan ribu nasabah yang diduga tertipu dengan nominal total mencapai triliunan rupiah.

Koperasi ini diduga mengumpulkan dana dari nasabahnya dengan iming-iming keuntungan sekian persen setiap bulan. Namun pada pelaksanaannya, keuntungan yang dijanjikan itu tidak kunjung dibayarkan.

Kasus ini sempat ditangani oleh Polres Salatiga dan Polres Boyolali. Penggeledahan di rumah sang pimpinan yang beralamat di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga oleh petugas juga sempat dilakukan polisi pada Jumat (3/10/2025) lalu.

Koperasi BLN Salatiga digeledah Polda Jateng, Kamis (5/3/2026).Koperasi BLN Salatiga digeledah Polda Jateng, Kamis (5/3/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng



(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads