Pasangan kekasih di Kudus diciduk polisi setelah menggasak satu unit sepeda motor. Aksi mereka ketahuan setelah terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Sejoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial VA (31) dan MIM (19). Ditangkap pada Selasa sore (17/2)," jelas Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Subkhan menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban berinisial S memarkirkan sepeda motor di trotoar depan tempat bekerja kawasan Pasar Barongan, Kecamatan Kudus, pada Minggu (15/2) lalu. Meski kunci motor dibawa oleh korban, ia lupa mengunci setang kendaraan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban meninggalkan kios sejenak untuk menunaikan ibadah salat Magrib di masjid terdekat, pelaku beraksi," jelasnya.
Subkhan melanjutkan motor korban dibawa orang yang tidak dikenal. Ia mengungkap warga sekitar sempat melihat para pelaku. Namun, mereka mengira sepeda motor itu dibawa kerabat korban.
"Saksi di sekitar lokasi sempat melihat motor tersebut dituntun oleh seseorang, namun mengira bahwa itu adalah kerabat korban," jelas dia.
"Korban baru menyadari motornya raib beserta uang setoran hasil penjualan telur senilai belasan juta rupiah yang disimpan di dalam jok motor," ungkap dia.
Korban lantas melaporkan pencurian yang dialaminya ke polisi. Polisi memburu pelaku berbekal rekaman CCTV di lokasi.
"Petugas tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi melakukan olah TKP mendalam dan menyisir rekaman CCTV di sekitar rute pelarian pelaku," jelasnya.
Berkat analisis tajam terhadap bukti digital tersebut, polisi berhasil melacak persembunyian pelaku di wilayah Kecamatan Kudus Kota. Polisi pun menangkap para pelaku pada Selasa (17/2) kemarin.
"Selain sepeda motor, kami menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti helm, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta uang tunai total Rp 13,3 juta," ungkap dia.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Kudus Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana sesuai UU No. 1 Tahun 2023 tentang Pencurian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci setang atau menggunakan pengaman ganda saat diparkir, meski hanya ditinggal dalam waktu singkat," pungkas dia.
