Saksi Ungkap Jokowi Akrab Dipanggil 'Jack' Saat KKN di Boyolali

Saksi Ungkap Jokowi Akrab Dipanggil 'Jack' Saat KKN di Boyolali

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 03 Feb 2026 17:28 WIB
Teman KKN Jokowi jadi saksi sidang soal ijazah, Selasa (3/2/2026).
Teman KKN Jokowi jadi saksi sidang soal ijazah, Selasa (3/2/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Fakta baru muncul saat lanjutan sidang perkara nomor 11/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Saksi mengungkap Jokowi akrab disapa dengan nama Jack, saat melakukan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

Hal itu diungkapkan dua teman KKN Jokowi, saat memberikan kesaksian di PN Solo, Rince Dwi Wijaja, dan Yohana Irmas Sudarwati.

Rince mengatakan, panggilan Jack disamatkan karena memanggil Joko sudah biasa. Sehingga teman-teman di KKN ingin panggilan yang lain supaya keren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya Joko Widodo, kalau panggil 'Jok' sudah biasa, ingin lain dari yang lain yaitu Jack. Biar keren," kata Rince kepada awak media di PN Solo, Selasa (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam KKN itu, Jokowi bersama Rince, Yohana, dan almarhum Eko. Mereka cukup dekat menjadi teman KKN, sehingga memberi nama-nama panggilan.

Yohana mengatakan, Jokowi dipanggil Jack, sementara Eko dipanggil Ecot. Dan respon Jokowi cukup positif atas panggilan barunya itu.

"Kami berempat memanggil Joko Widodo adalah Jack, benar benar Jack, bukan yang lain. Selama KKN kita memang ada kedekatan. Mas Eko itu (dipanggil) Ecot. Positif (responnya dipanggil Jack). Suka," kata Yohana.

Dalam sidang itu, pihak Jokowi juga menghadirkan Muh Karno, yang merupakan anak Kepala Desa Ketoyan. Dia mengatakan, sering memanggil Jokowi dengan sapaan Jack.

"Saya hanya ikut-ikutan temannya kalau memanggil Jack Jack. Untuk nama lengkapnya, saya gak berani panggil, karena kita bukan teman, cuma ketempatan saja. Hanya dengar Jack Jack," kata Karno kepada awak media.

"Satunya Yohana, satunya Rince, satunya Ecot. Itu nama lengkap Ecot sampai sekarang juga tidak tahu," imbuhnya.

Ditemui terpisah, Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Taufiq menilai, keterangan yang disampaikan antar saksi berbeda, dan tidak konsisten.

"Kesimpulan kami dari persidangan ini, memang ada yang namanya Joko Widodo, tetapi bukan Joko Widodo yang mantan Presiden ke-7. Apalagi ada istilah yang tidak dikenal, Bang Jack. Ini baru lagi, tidak mungkin nama Bang Jack waktu itu tidak melekat sampai hari ini," kata Taufiq.




(afn/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads