Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap perampok sadis yang menewaskan anak dan melukai istri juragan sate di Dusun/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kudus. Berikut sederet faktanya.
Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Kapolres Boyolali APBD Indra Maulana Saputra mengatakan, pelaku yang telah melukai istri juragan sate Purwanto, Daryanti (34) dan sang anak AO berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam usai beraksi.
"Syukur alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 1 kali 24 jam, kami tim dari Polres beserta dengan tim Jatanras Ditkrimum Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap pelaku terduga pelaku," ujar Kapolres Boyolali, Indra ditemui saat melayat di rumah korban, Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditangkap di Kudus
Indra menyampaikan, pelaku berjumlah satu orang, ditangkap dalam pelariannya di wilayah Kudus.
"Untuk pelaku kami berhasil amankan tadi subuh itu di wilayah Kabupaten Kudus," ujar Indra.
Dijelaskan Indra, pelaku ditangkap oleh tim Polres Boyolali bersama tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng. Pelaku berinisial A (30), berhasil diamankan petugas berikut barang bukti sepeda motor milik korban.
Pelaku Ada Masalah Utang dengan Korban
Keluarga korban mengungkap pelaku merupakan tetangga beda RT. Selama ini A disebut memiliki utang dengan korban.
"Setahu saya, ada urusan utang piutang. Kalau nggak salah 6 hari atau 5 yang lalu si Daryanti, ibunya itu minta uang sama A itu. Karena belum ada, A itu marah dan seterusnya dan seterusnya, berujung dengan terduga A ini melakukan penganiayaan dengan pemberatan," kata kerabat korban sekaligus tokoh masyarakat setempat, Wahyudi, kepada para wartawan di rumah duka, Jumat (30/1/2026).
Minta Dihukum Setimpal
Wahyudi pun berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Terlebih, perbuatan keji itu mengakibatkan seorang bocah kehilangan nyawanya.
"Dari keluarga sekali lagi mohon dihukum yang seberat-beratnya. Pingin saya, terduga pelaku itu dihukum seberat-beratnya. Karena perbuatannya sudah sudah bukan manusiawi lagi, sudah keterlaluan sekali, keterlaluan," ujarnya.
"Coba bayangkan kalau anak kecil, tidak tahu permasalahan orang tua, tidak tahu dosa apa, tidak tahu perkara apa-apa, tapi jadi korban. Korban yang kekejian dari terduga pelaku," urai dia.
Polisi Dalami Motif
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan terduga pelaku A dengan korban tidak ada hubungan saudara atau keluarga.
"Untuk hubungan keluarga (pelaku dan korban) tidak ada," kata Kapolres.
Namun Indra belum memerinci terkait alamat atau asal pelaku A, dan juga motifnya. Kapolres menyatakan pelaku A saat ini masih dalam pengembangan penyidikan oleh petugas.
"Untuk terkait motif dan lain-lain, rekan-rekan saya harap bersabar dulu karena ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut serta pengembangan dari pihak Satreskrim Polres Boyolali," pungkas dia.
