4 Camat-1 Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Sudewo

4 Camat-1 Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Sudewo

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 20 Jan 2026 12:29 WIB
Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sudewo dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya.
Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Foto: Muhammad Reevanza/detikfoto)
Pati -

Bupati Pati Sudewo terjaring OTT oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan. Selain Sudewo, ternyata ada kepala dinas, camat hingga kepala desa yang sempat diperiksa oleh KPK.

Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Haryama. Ia mengakui diperiksa terkait pengisian perangkat desa di Pati.

"Kemarin memang diundang oleh penyidik KPK, kebetulan saya diundang di Polsek Sumber (Rembang) saya ditanya tentang pengisian perangkat, tentang pengisian perangkat 2026 sampai saat ini belum ada regulasi perjalanan pengisian perangkat sehingga terkait (berita) di media (tentang) OTT saya tidak tahu tentang itu," kata Tri ditemui di kantornya, Selasa (20/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri mengatakan selain dirinya ada beberapa pejabat lain yang juga diperiksa. Menurutnya, ada empat camat dan beberapa kepala desa yang turut diperiksa KPK di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin (19/1) kemarin.

"Ada beberapa camat ada empat yang saya ketahui, Camat Margorejo, Jaken, Jakenan, dan Batangan. Kepala desa saya nggak hafal, Jaken ada 4 kepala desa, Jakenan 1 kepala desa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tri mengaku diperiksa penyidik KPK di Polsek Sumber selama lima jam. Ia pun tidak mengetahui jika Bupati Pati Sudewo terjaring OTT oleh KPK.

"Saya cuma sebentar, sekitar 5 jam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. Dia dibekuk terkait kasus jual beli jabatan.

Dikutip dari detikNews, hal itu diungkapkan jurubicara KPK, Budi Prasetyo. Dia menyebut perkaranya yaitu jual beli sejumlah jabatan di Pati.

"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa)," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1).



(aku/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads