Nyabu Bareng 2 Wanita, Pegawai Kanwil Kementerian Agama Diringkus

Regional

Nyabu Bareng 2 Wanita, Pegawai Kanwil Kementerian Agama Diringkus

Hafis Hamdan - detikJateng
Senin, 12 Jan 2026 18:16 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi tersangka. Foto: agung pambudhy
Solo -

Seorang ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial AR ditangkap polisi seusai pesta narkoba jenis sabu bersama dua wanita.

Dilansir detikSulsel, dua wanita itu berinisial PR dan ISS. Dalam kasus ini polisi mengamankan 9 saset sabu sebagai barang bukti. Ketiga pelaku diamankan di Mamuju pada Kamis (8/1) sore.

"Salah satu pelaku diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS), dari Kanwil (Kemenag Sulbar)," kataa Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir saat dimintai konfirmasi, Senin (12/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran barang haram itu. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan lebih dulu mengamankan AR saat mengendarai mobil di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Simboro.

Dari hasil penggeledahan terhadap AR, polisi menemukan 4 saset sedang kristal bening diduga sabu dan dua kaca pireks.

ADVERTISEMENT

"Kemudian diamankan satu unit handphone android, sebuah kotak hitam, kertas kuning, dan satu unit mobil Toyota Innova warna silver," ujar Herman.

AR kemudian mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya. Polisi lalu mendatangi kos tersebut dan kembali mengamankan 5 saset sedang kristal bening diduga sabu.

"Di antaranya yang diamankan 5 saset berisi sabu, dua alat isap, satu timbangan digital, korek api, sendok dari pipet, tiga unit handphone serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga kuat diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," ungkap Herman.

Polisi juga mengamankan dua wanita inisial PR dan ISS di kos tersebut. Ketiga pelaku diduga telah melakukan pesta sabu sebelumnya.

"Jadi mereka ini pakai (sabu) sama-sama sebelumnya," ucap Herman.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu. Para pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial DD di Kabupaten Majene.

"Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju," tegas Herman.



(dil/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads