Siswa SMP inisial AH (15) ditangkap polisi karena diduga membunuh pacarnya, remaja 15 tahun yang mayatnya ditemukan di kebun wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, korban meminta uang kepada pelaku untuk menggugurkan kandungan.
Dilansir detikSumut, AH yang yang beralamat di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diamankan polisi di rumah kakak kandungnya pada Minggu (28/12) pukul 19.30 WIB.
"Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, dan dalam hitungan jam tersangka berhasil diketahui beserta motifnya. Tidak ada toleransi untuk penjahat," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang, Senin (29/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi karena korban meminta uang kepada pelaku untuk menggugurkan kandungan. Sebab, korban sedang dalam kondisi hamil.
"Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat untuk menggugurkan kehamilan korban," ungkap Manullang.
Disebutkan bahwa pelaku membunuh korban dengan mencekik dan menusuknya menggunakan pisau. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subs 338 KUHP.
Mayat korban ditemukan pada Minggu (28/12) sekitar pukul 15.45 WIB di Simpang Dolok Ulu, tepatnya di perkebunan PT Bidgestone Dolok Merangir, blok Z.24 Sub.Div.I/II, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
(dil/ahr)
