Bos WO Klaten Tipu Klien Rp 1 Miliar Ditangkap di Banten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 23 Des 2025 17:17 WIB
BFP pimpinan WO di Klaten ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Sat Reskrim Polres Klaten menangkap BFP (37) warga Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten di Banten. Bos WO (wedding organizer) Kembang Jaya itu ditangkap di Banten karena menipu kliennya dengan kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

"Kasus ini sudah ditangani sesuai laporan polisi LP/ B/ 73/XII/ 2025/ SPKT/ POLRES KLATEN tanggal 17 Desember. TKP di kantor wedding organizer Kembang Jaya Bareng Lor, Klaten Utara," ungkap Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP kepada wartawan di Mapolres, Selasa (23/12/2025) siang.

Dijelaskan Nur Cahyo, kasus penipuan atau penggelapan itu sesuai laporan dilakukan Januari-Juni 2025 oleh warga Tawangsari, Sukoharjo. Modus penipuan dan penggelapan WO itu dengan menggelapkan uang klien.

''Modusnya menggelapkan uang klien yang seharusnya uang digunakan membayar vendor acara pernikahan namun digunakan untuk hal lain. Ada yang digunakan untuk kepentingan tersangka," papar Nur Cahyo.

Dari laporan itu, jelas Nur Cahyo, Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Barang bukti yang diamankan ada beberapa.

"Barang bukti yang diamankan berupa kuitansi, beberapa rekening koran, katalog daftar harga WO, akta pendirian CV," kata Nur Cahyo.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, menjelaskan korban penipuan WO ini lebih dari 40 orang. Kerugian sekitar lebih dari Rp 1 miliar.

"Kerugian yang sudah dikalkulasi Rp 1 miliar lebih. Yang bersangkutan meninggalkan Klaten 3 bulan lalu kemudian kita dapatkan kita amankan pelaku di kota Serang, Provinsi Banten," sebut Taufik.

Menurut Taufik, klien yang jadi korban sebagian dari Klaten tapi ada yang dari Jogja. Kerugian satu klien rata-rata di atas Rp 10 juta.

"Rata-rata di atas Rp 10 juta. Sampai saat ini kita baru menetapkan satu tersangka ini selaku manajer operasional," lanjut Taufik.

"Modusnya itu menawarkan promo-promo sehingga banyak klien yang tertarik. Pembayaran juga bisa berjenjang, ada bonus-bonus dan lainnya," imbuh Taufik.

BFP mengaku dirinya tidak bermaksud menipu. Yang terjadi dirinya gali lobang tutup lobang.

"Yang terjadi gali lobang tutup lobang. Karena setelah diviralkan vendor akhirnya klien melapor padahal aturannya DP tidak bisa kembali," kata BFP.

Sebelumnya diberitakan, puluhan orang diduga menjadi korban penipuan oleh salah satu wedding organizer (WO) asal Klaten. Para korban akhirnya melapor ke Polres Klaten. Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

"Saya sudah lapor. Tanggal 26 Juni 2025 saya lapor ke Polres Klaten," kata salah seorang korban, Shelyne kepada detikJateng, Rabu (10/12).

Shelyne mengatakan kasus itu bermula pada pertengahan tahun 2024. Saat itu Shelyne hendak merencanakan pernikahan. Dia tertarik pada WO berinisial K asal Klaten.

"Jadi kronologinya itu saya pakai jasa WO di Klaten itu. Saya tertarik karena dari vendor-vendornya bagus, terus harganya lebih miring dari yang lain. Kalau dilihat dari portofolionya sih bagus karena dipakai pejabat-pejabat," ujar Shelyne.




(apl/alg)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork