Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Pembongkaran makam ini terkait penyelidikan atas dugaan pembunuhan terhadap pria bernama Legiman (67) itu.
Sebelumnya, Legiman ditemukan tewas tertelungkup di sebuah warung kosong di Dukuh Sendangwungu, Desa Kutosari, Gringsing, Batang, Selasa (16/12/2025).
"Awalnya, mendapat informasi temuan mayat, kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," jelas Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, Kamis (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Pihaknya mencurigai kematian korban dinilai tak wajar lebih-lebih barang milik korban hilang.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya ditemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan," ungkapnya.
Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi melakukan ekshumasi. Ekshumas dilakukan dengan melibatkan Biddokes Polda Jateng.
"Pagi ini kami melakukan ekshumasi atau tindakan menggali kembali jenazah yang sudah dikubur untuk keperluan investigasi, pembuktian hukum (pidana) dengan melibatkan tim DVI Polda Jawa Tengah," katanya.
"Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban yang mencurigakan atau mengungkap fakta", tambah Imam.
(aku/alg)











































