Ironi Bupati Lampung Tengah Kasih Pesan Antikorupsi Sehari Sebelum Kena OTT

Regional

Ironi Bupati Lampung Tengah Kasih Pesan Antikorupsi Sehari Sebelum Kena OTT

Tommy Saputra - detikJateng
Kamis, 11 Des 2025 15:16 WIB
Ironi Bupati Lampung Tengah Kasih Pesan Antikorupsi Sehari Sebelum Kena OTT
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto: Adrial/detikcom)
Solo -

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ironisnya, sehari sebelum tertangkap, Ardito sempat memberikan wejangan tentang kejujuran kepada ASN anak buahnya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Ardito ditangkap pada Rabu (10/12/2025). Sehari sebelumnya, tepatnya pada momen Hakordia 2025, Ardito memberikan pidato kepada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah.

"Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja. Sehingga, pelayanan akan terlaksana secara maksimal," kata Ardito Wijaya saat pidato pada Selasa (9/12) dikutip dari detikSumbagsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardito juga berpesan pelayanan agar terus berjalan di Pemkab Lampung Tengah dengan bersih dan jujur. "Harapan saya kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan bersih dan jujur," tutup Ardito.

Dalam video yang diterima detikSumbagsel, Ardito bersama para ASN Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan peringatan Hakordia dengan cara melepaskan burung merpati. Ardito mengenakan pakaian setelan berwarna cokelat dengan mengenakan peci hitam. Suasana riuh diiringi tepuk tangan tergambar dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus OTT yang dilaksanakan KPK di Provinsi Lampung, Ardito ditangkap bersama 4 orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.

"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Hari ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Ardito diduga telah menerima fee Rp 5,75 miliar.

Hal itu disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12). Dia mengatakan Ardito awalnya diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah.

"Diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah," ujar Mungki.




(aku/ams)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads