Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW terkait kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. MW juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dikutip dari detikNews, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra mengatakan MW ditangkap hari Rabu (10/12) malam. Penangkapan dilakukan berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup.
"Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," kata Roby Saputra di Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Roby belum menjelaskan detail lokasi penangkapan MW. Dia kembali menegaskan soal bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup sehingga MW ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW," ujarnya.
Untuk diketahui, kebakaran terjadi di gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) lalu. Tragedi itu menyebabkan 22 orang tewas.
Baca juga: Polisi Tangkap Dirut Terra Drone! |
(alg/dil)











































