Regional

Mbah Tarman 'Pengantin Mahar Cek Rp 3 M' Ditahan!

Hilda Meilisa Rinanda - detikJateng
Jumat, 05 Des 2025 12:08 WIB
Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek. (Foto: tangkapan layar)
Solo -

Mbah Tarman (74) pengantin yang sempat bikin heboh usai memberi mahar cek Rp 3 miliar, ditahan polisi. Mbah Tarman ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen.

"Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen," ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan, Jumat (5/12/2025) dikutip dari detikJatim.

Polisi menyebut, penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah pihak. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa keaslian cek bukan kewenangan penyidik untuk memutuskan.

"Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya hakim berdasarkan keterangan saksi ahli," jelas Choirul.

Kasus cek senilai Rp 3 miliar tersebut sebelumnya mencuat setelah pernikahan Mbah Tarman ramai di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan keaslian cek tersebut. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki.

Namun, saat diperiksa di Polres Pacitan, Mbah Tarman mengaku cek yang menjadi mahar pernikahannya hilang. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa rekening sumber dana untuk mahar itu tidak memiliki saldo. Cek tersebut diketahui ditulis sendiri oleh Mbah Tarman.

Diberitakan sebelumnya, seperti dilansir detikJatim, pernikahan Tarman dengan Shela Arika (24) berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Menurutnya, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak penghulu sebuah prosesi akad nikah dengan membimbing pengucapan ijab kabul. Terdengar bahwa mahar yang disebutkan seperangkat alat salat dan uang Rp 3 miliar.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video.



Simak Video "Video: Mbah Tarman 'Nikah Mahar Rp 3 M' Ternyata Pernah Dibui Kasus Penipuan"

(aku/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork