Mbah Tarman soal Cek Rp 3 M: Dapat dari Teman, Ditulis Sendiri, Kini Hilang

Regional

Mbah Tarman soal Cek Rp 3 M: Dapat dari Teman, Ditulis Sendiri, Kini Hilang

Denza Perdana - detikJateng
Senin, 10 Nov 2025 13:55 WIB
Mahar Rp 3 M pernikahan Tarman dan Shela di Pacitan yang menggunakan cek.
Mahar Rp 3 M pernikahan Tarman dan Shela di Pacitan yang menggunakan cek. (Foto: tangkapan layar)
Solo -

Mbah Tarman (74) sempat menjadi sorotan usai viral videonya tengah menikahi gadis Pacitan, Jawa Timur, bernama Shela Arika dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kabar terbaru, Mbah Tarman mengaku mahar berupa cek itu kini hilang.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali. Badrul menyebut, fakta soal cek itu terungkap ketika Mbah Tarman memenuhi panggilan klarifikasi dari Polres Pacitan, pada Rabu (5/10) malam.

Saat diklarifikasi, Badrul mendampingi Mbah Tarman bersama satu kuasa hukum lain bernama Imam Bajuri. Mbah Tarman menjawab saat petugas di kantor polisi menanyakan keberadaan cek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi beberapa waktu lalu saya lupa tanggalnya itu ada surat panggilan dari Polres Pacitan buat Pak Tarman untuk klarifikasi, bukan sebagai saksi. Beliau beberapa kali tidak bisa hadir karena berhalangan, sempat sakit juga," ujar Badrul kepada detikJatim, Minggu (9/11/2025).

Dalam kesempatan itu, polisi sempat menanyakan soal cek yang viral dijadikan mahar pernikahan. Polisi menanyakan asal usul dan keberadaan cek itu.

ADVERTISEMENT

"Ditanya, 'dari mana dapat ceknya?' Pak Tarman menjawab cek itu didapat dari temannya 7 tahun lalu ketika urusan (bisnis) samurai. Lalu ditanya, 'cek itu tulisan tangan siapa?' Itu tulisan tangan dari Pak Tarman sendiri," ujarnya.

Pada saat ditanya di mana keberadaan cek tersebut saat ini, Badrul mengulang kembali jawaban Pak Tarman saat itu bahwa cek itu saat ini hilang. Cek itu diduga hilang setelah pernikahan.

"Cek itu belum ditemukan. Kalau menurut Pak Tarman hilang di kamar setelah pernikahan," kata Badrul.

Diberitakan sebelumnya, seperti dilansir detikJatim, pernikahan Tarman dengan Shela berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Menurutnya, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak penghulu sebuah prosesi akad nikah dengan membimbing pengucapan ijab kabul. Terdengar bahwa mahar yang disebutkan seperangkat alat salat dan uang Rp 3 miliar.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video.




(aku/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads