Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pada 2020 di Polresta Magelang. Pihak Polresta Magelang menyebutkan dari KPK hanya pinjam tempat untuk pemeriksaan.
"Benar adanya dari KPK memang pinjam tempat di Polresta Magelang untuk pemeriksaan kasus kaitan tindak pidana. Untuk (berapa) harinya kita belum tahu," kata Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto kepada wartawan di Polresta Magelang, Rabu (26/11/2025).
Pemeriksaan tersebut, kata Ady, peminjaman tempat untuk pemeriksaan telah berlangsung sejak, Senin (24/11). Sedangkan untuk sampai kapannya, pihaknya tidak mengetahuinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Infonya (mulai) Senin. Untuk sampai kapannya, kita belum tahu," sambung Ady.
"Untuk kasus belum (belum tahu). Untuk lain-lainnya bisa langsung (ditanyakan) langsung ke KPK. Karena dari Polresta Magelang tidak ikut untuk (penanganan) kasus tersebut. Ya untuk tempat saja (dipinjam)," imbuhnya.
Dikutip dari detikNews, KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pada 2020. Ada tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari wilayah Kabupaten Kebumen yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pendistribusian bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/11).
Budi mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polresta Magelang. Berikut ketiga pendamping PKH yang dipanggil hari ini:
1. Agus Faurizan, Pendamping PKH Korwil Kabupaten Kebumen
2. Muri Kunjono, Pendamping PKH Korwil Kabupaten Kebumen
3. Sunarto, Pendamping PKH Korwil Kabupaten Kebumen
Ada lima tersangka baru yang sudah ditetapkan. KPK juga mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HT), Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).
KPK menyebutkan kasus ini terkait dengan pembagian lima juta bansos di 15 provinsi. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan Edi Suharto merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Rudy Tanoesoedibjo telah mengajukan praperadilan dan ditolak.
(aap/apl)











































