Kurir yang Kabur Tinggalkan Ribuan Ekstasi Usai Kecelakaan Ditangkap!

Regional

Kurir yang Kabur Tinggalkan Ribuan Ekstasi Usai Kecelakaan Ditangkap!

Mei Amelia R - detikJateng
Senin, 24 Nov 2025 15:01 WIB
Barang bukti puluhan ribu pil ekstasi disita dari kurir narkoba usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025).
Barang bukti puluhan ribu pil ekstasi disita dari kurir narkoba usai kecelakaan di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Foto: dok. Istimewa
Solo -

Kurir narkoba yang kabur seusai kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136B, Lampung telah ditangkap Bareskrim. Kurir itu kabur meninggalkan mobil yang ringsek dan sejumlah tas berisi puluhan ribu pil ekstasi.

"Benar, tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11/2025), dikutip dari detikNews.

Tersangka bernama Muhammad Raffi (42). Dia ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/11) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan adalah residivis kasus narkoba dan sudah divonis oleh PN Tangerang 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013," ungkap Eko.

ADVERTISEMENT

Diberitakan detikSumbagsel sebelumnya, mobil Nissan Xtrail berwarna hitam yang membawa narkoba itu mengalami kecelakaan di Km 136B di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (20/11) pagi.

Mobil bernomor polisi D-1160-UN itu tampak ringsek. Sejumlah polisi, personel TNI, dan petugas tol lalu mengamankan lokasi. Saat itu ada tas-tas yang disebut berisi pil ekstasi tercecer di tengah jalan hingga ke luar jalan tol. Pil ekstasi itu dibungkus kemasan plastik hitam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan jumlah pasti pil ekstasi yang ditemukan masih dihitung.

"Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan di jalan tol ruas Bakter di Km 136B, di mana pemilik mobil melarikan diri dan ditemukan diduga pil ekstasi. Sampai saat ini masih dalam penghitungan. Untuk perkiraan, ada puluhan ribu yang ditemukan dalam 34 kemasan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Jumat (21/11).




(dil/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads