Regional

Momen Haru Saat Polisi Jemput Bilqis dari Warga Suku Anak Dalam

Tim detikSulsel - detikJateng
Selasa, 11 Nov 2025 17:56 WIB
Suasana haru menyelimuti proses penjemputan Bilqis dari Suku Anak Dalam di Jambi. (Foto: dok. Istimewa)
Solo -

Momen haru terjadi saat polisi menjemput balita korban penculikan Bilqis (4) dari Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi. Tangis warga dan juga Bilqis pecah kala bocah yang dijual Rp 80 juta itu akan dibawa pulang.

Dikutip dari detikSulsel, terlihat dalam video beredar, tampak Bilqis berada di pangkuan seorang lelaki yang merupakan warga Suku Anak Dalam di Jambi. Pria berkumis itu terlihat bersedih saat Bilqis menangis.

Lelaki itu juga tampak mengusap-usap kepala Bilqis yang menangis. Bilqis terlihat mengenakan jaket berwarna ungu dan bercelana panjang.

Raut sedih juga terlihat dari sejumlah warga. Bahkan seorang wanita yang berada di depan lelaki itu juga terlihat menangis.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, membenarkan video beredar tersebut. Supriadi menyebut saat penjemputan warga Suku Anak Dalam di Jambi merasa berat melepaskan Bilqis.

"Karena memang hubungan emosional sudah terjalin antara mereka. Jadi, waktu kami mau mengambil adik Bilqis itu, adik Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya. Saking dekatnya," terang Supriadi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Proses penjemputan Bilqis sendiri berlangsung dramatis. Negosiasi alot hingga dua malam agar Suku Anak Dalam ikhlas menyerahkan Bilqis kepada polisi untuk dikembalikan ke orang tuanya.

"Sedihlah karena ini terkait anak-anak kami. Kami juga ini orang tua, meninggalkan anak itu bagaimana pikirannya kita," tuturnya.

Supriadi menerangkan, Suku Anak Dalam sudah menganggap Bilqis sebagai anak sendiri. Situasi itu membuat proses negosiasi sempat berlangsung dua malam.

"(Negosiasi) Sangat alot karena mereka itu bertahan. Karena katanya itu anak sudah dianggap sebagai anaknya sendiri. Memang sih mereka itu merawat anak-anak yang diadopsi di dalam," tutur Supriadi.

Dalam proses negosiasi dengan Suku Anak Dalam melibatkan Polres Merangin dan dinas sosial setempat. Kepala suku setempat juga dilibatkan agar penyerahan Bilqis berlangsung kondusif.

"Kami tidak sempat masuk ke dalam sekali. Kita cuma menunggu di pertengahan hutan itu. Karena yang negosiasi itu kepala suku. Makanya ada beberapa mereka itu disebut Tumenggung kalau di dalam situ," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Bilqis sempat dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang Makassar pada Minggu (2/11). Setelah enam hari pencarian, Bilqis ternyata telah menjadi korban perdagangan anak hingga ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11) malam.

Polisi yang mengusut kasus ini telah menangkap empat pelaku dari berbagai daerah, yakni: wanita inisial SY (30) warga Makassar; wanita NH (29) warga Sukoharjo; wanita MA (42) warga Merangin; serta pria AS (36) warga Merangin.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 63 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1, 2 juncto, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(apl/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork