Polisi membekuk satu per satu sosok yang terlibat dalam penculikan Bilqis, balita asal Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu pelaku diketahui merupakan perempuan asal Sukoharjo.
Wanita berinisial NH (29) itu ditangkap di perumahan kawasan Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (6/11/) malam. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan anak di Makassar. Jadi kami Polres Sukoharjo hanya memback-up Polrestabes Makassar," kata Zaenudin, kepada awak media, Senin (10/11/2025).
Peran NH
Zaenudin menerangkan, dalam kasus ini dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) muncul. NH berperan sebagai perantara antara pelaku utama yang bernama Sri Yuliana dengan orang lain. NH disebut membeli Bilqis dari Sri Yuliana seharga Rp 5 juta.
"Setelah pelaku penculikan itu (Sri Yuliana) dapat korban, dan kemudian diberikan kepada NH ini. NH kemudian memberikan kepada orang lain," kata Zaenudin, saat ditemui awak media di Polsek Sukoharjo Kota.
Ia melanjutkan, NH dan Sri Yuliana melakukan transaksi di Makassar. Bilqis belum pernah dibawa ke Sukoharjo karena langsung dibawa ke Jambi.
"Di tangan NH dijual dengan harga Rp 15 juta. Orang Sukoharjo dapat dari penculiknya di Makassar Rp 5 juta, jadi serah terimanya di Makassar," ucapnya.
"Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh. Jadi setelah diculik dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi," pungkasnya.
Korban Terakhir Dijual Rp 80 Juta
Total, ada empat tersangka yang dibekuk dalam kasus penculikan balita Bilqis. Terungkap bahwa korban beberapa kali diperdagangkan.
"Dari proses penyelidikan Polrestabes kita amankan 4 tersangka," kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Senin (10/11), dilansir detikSulsel.
Selain Sri Yuliana atau SY (30) dan NH, dua pelaku lain yang ditangkap masing-masing perempuan berinisial MA (42) dan pria inisial AS (36).
Djuhandhani menuturkan, Bilqis pertama dijual Sri Yuliana seharga Rp 3 juta kepada NH yang mengaku warga Jakarta. NH kemudian menjemput Bilqis di rumah kos pelaku.
"Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," terang Djuhandhani.
Korban kemudian dibawa NH ke Jambi. Di sana, NH mengaku menjual korban kepada MA dan AS seharga Rp 15 juta
"Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal," ungkap Djuhandhani.
Sementara AS dan MA mengaku membeli korban sebesar Rp 30 juta. Selanjutnya korban dijual kembali kepada salah satu kelompok suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
"AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA," terangnya.
Simak Video "Video: Momen Bilqis Bocah Korban Penculikan Disambut Warga saat Tiba di Makassar"
(apu/apu)