Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, mengungkap kasus pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap seorang remaja di wilayah Kelurahan Berkoh. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti usai melakukan aksinya pada akhir Oktober lalu.
Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban bernama Bagus Putra Wuguna (18), warga Kecamatan Kemranjen.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (30/10) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Perumahan Berkoh Indah, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Berkoh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban bersama dua temannya dihadang dua orang pelaku yang mengacungkan celurit. Dengan ancaman itu, korban diminta menyerahkan handphone dan kartu identitas," ujar Kompol Puji dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11/2025).
Tak berhenti di situ, lanjut Puji, pelaku kemudian membawa korban ke area pemakaman dan meminta uang tebusan sebesar Rp 7 juta. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban dipaksa menggadaikan sepeda motor miliknya di wilayah Sambeng Kulon, Kecamatan Kembaran, senilai Rp 5,5 juta.
"Uang hasil gadai tersebut diambil oleh pelaku, sementara korban dan dua temannya dilepaskan," terangnya.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Purwokerto Selatan. Petugas kemudian menangkap dua pelaku masing-masing berinisial MS alias Simer (23), warga Kelurahan Ledug, Kecamatan Kembaran, dan AM alias Ampo (24), warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menambahkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah celurit bergagang kayu sepanjang 70 sentimeter, uang tunai Rp 880 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang sebelumnya digadaikan pelaku.
"Kedua pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," pungkasnya.
(apu/apu)











































