Kabur Usai Bunuh ODGJ di Kendal, Imron Dibekuk di Cilacap

Saktyo Dimas R - detikJateng
Kamis, 06 Nov 2025 22:58 WIB
Tersangka bersama Kasat Reskrim Pllres Kendal AKP Bondan Wicaksono, Kamis (6/11/2025). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Tersangka pembunuh seorang ODGJ di Kecamatan Pegandon, Kendal, 2 bulan lalu ditangkap Sat Reskrim Polres Kendal di tempat persembunyiannya di Cilacap. Tersangka, Imron (46) warga Desa Tegorejo, Pegandon tega menghabisi ODGJ karena diludahi dan diancam rumahnya akan dibakar oleh korban.

"Motifnya karena tersangka emosi dengan korban yang memukul tersangka dengan tongkat kayu," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, saat rilis kasus di aula Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian berawal saat tersangka pulang dari nongkrong dengan temannya dan melihat korban berada di depan rumahnya membawa tongkat kayu pada 20 September lalu. Korban tiba-tiba memukul punggung tersangka dengan tongkat kayunya yang saat itu tersangka masih di atas sepeda motornya.

"Habis pulang dari nongkrong, tersangka yang masih berada di atas motornya tiba-tiba punggungnya dipukul korban dengan tongkat kayu," jelasnya.

Merasa kesakitan, tersangka emosi dan memarahi korban. Namun, korban justru meludahi wajah korban.

"Tersangka kesakitan dan membentak korban tapi korban malah meludahi wajah tersangka," sambungnya.

Tidak terima wajahnya diludahi, tersangka menendang korban sebanyak tiga kali. Korban terjatuh dan mengancam tersangka jika rumahnya akan dibakar.

"Karena wajahnya diludahi, tersangka tambah emosi dan menendang korban sebanyak tiga kali. Korban ini lalu jatuh dan melempar omongan berupa ancaman jika akan membakar rumah tersangka," terangnya.

Mendengar ancaman dari korban jika rumahnya akan dibakar, tersangka memukul korban hingga tersungkur lalu tersangka kembali memukul kepala korban dengan kursi hingga tidak sadarkan diri.

"Tersangka ini tidak terima dengan ancaman korban lalu memukul korban hingga terjatuh. Masih belum puas, tersangka mengambil kursi kayu dan memukul kepala korban hingga korban tersungkur dan tidak sadarkan diri," tambahnya.

"Habis menganiaya, tersangka kabur ke beberapa daerah dan akhirnya berhasil kami amankan di Cilacap," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka IAM dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Tersangka kami jerat pasal Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, tersangka, Imron, mengaku, tega menganiaya korban karena emosi kalau korban sering tidur, buang air besar dan buang air kecil di halaman rumahnya. Bahkan korban sudah diminta pergi untuk tersangka namun tak juga pergi.

"Saya jengkel karena korban sering tidur, buang air besar dan buang air kecil di halaman rumah. Sudah saya usir tapi tetap ngeyel," kata tersangka, Imron kepada detikJateng.

Tersangka semakin emosi saat korban meludahi wajahnya dan mengancam akan membakar rumahnya.

"Saya tambah marah dan emosi karena korban ludahi wajah saya. Dia juga ngancam mau bakar rumah saya," jelasnya.

Tersangka sempat memukul korban sampai korban jatuh lalu kembali memukul kepala korban dengan kursi. Dia mengaku sempat kabur dari kejaran polisi ke beberapa daerah dan terakhir di Cilacap.

"Saya sempat kabur ke Semarang, Jember balik lagi ke Semarang dan kabur lagi ke Cilacap," pungkasnya.

Sebelumnya, Warga Dukuh Kersen, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang diduga seorang ODGJ, Sabtu (20/9) lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Korban ditemukan dengan luka di kepala.

"Memang benar kemarin Sabtu (20/09/2025) kemarin sekitar pukul 06.00 WIB. Jadi kami menerima laporan dari warga Dukuh Kersen Desa Tegorejo bahwa ada ODGJ yang meninggal di halaman rumah warga," kata Kapolsek Pegandon, AKP Adi Winarno, Minggu (21/9).



Simak Video " Video: Aksi Heroik Damkar di Bandung Evakuasi ODGJ Terjebak Aliran Sungai "

(afn/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork