Polisi mengungkap pelaku penipuan yang memanfaatkan AI untuk membuat lagu, Fasal Hasan alias Luciano (50), merugikan korbannya hingga ratusan juta. Hingga kini pelaku masih jadi buron.
Kanit Pidum Polrestabes Semarang, AKP Tri Harijanto, mengatakan kasus itu bermula saat pelapor yang menggemari kesenian meminta pelaku untuk membuatkan lagu menggunakan alat manual.
"Pelapor meminta terlapor untuk membuat lagu menggunakan alat manual, tetapi ternyata dibuat menggunakan AI," kata Tri Harijanto saat dihubungi detikJateng, Rabu (5/11/2025).
Pelapor disebut mengetahui bahwa lagu yang dibuat Fasal merupakan buatan AI saat dirinya bercerita kepada teman-temannya. Tak hanya itu, pelaku juga disebut tak bisa memainkan lagu itu saat diminta tampil di salah satu hotel.
"(Tahu itu AI dari mana?) Pelapor sharing sama teman-temannya. Terus ketika diminta untuk menyanyikan lagi itu di hotel, band yang dibawa terlapor tidak bisa memainkan. Acak adul, lah," ujarnya.
Fasal sendiri aslinya tak memiliki band, tetapi dia mengundang beberapa temannya untuk membawakan lagu itu.
"Tidak punya band, tapi punya teman-teman di sekitarnya yang bisa diajak dan memang pegiat seni. Kerugiannya mencapai sekitar Rp 100 juta," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang memburu pelaku penipuan bernama Fasal Hasan alias Luciano (50). Ia diduga menipu menggunakan lagu yang dibuat dari kecerdasan buatan (AI).
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia mengatakan, pelapor disebut memesan lagu kepada pelaku, akan tetapi pelaku menggunakan AI untuk membuat lagu tersebut.
"Itu terkait kasus penipuan lagu menggunakan AI. Jadi ada orang mau buat lagu, tapi ternyata buatnya pakai AI. Tapi harganya mahal," kata Andika saat dihubungi detikJateng, Selasa (4/11).
Simak Video "Video: Apakah AI Bisa Dijadikan Referensi Belajar Siswa?"
(aap/apu)