Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Sabtu, 01 Nov 2025 18:48 WIB
Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Polisi mengamankan 6 eskavator dan 1 unit truk dump dalam penggerebekan ini.

Penggerebekan dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, BTNGM dan Polresta Magelang. Lokasi penggerebekan ini berada di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang atau lereng Gunung Merapi.

"Sore ini, kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal," kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal, Sabtu (1/11/2025).

"Oleh sebab itu, kami coba melakukan penegakan hukum. Kami temukan 5 eskavator, kemudian 1 dump truk sebagai alat angkut. Sekarang kami amankan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyelidikan," sambung Irhamni.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kata Irhamni, ditemukan kurang lebih 39 depo yang menampung dari 36 titik.

"Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Bagi kegiatan penambangan yang belum berizin, kata dia, silakan mengajukan izin kalau memang wilayah tersebut secara peta tata ruangnya dimungkinkan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bareskrim yang sudah melakukan support terhadap penertiban dan pengendalian kegiatan pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

"Dan tentunya ini sangat baik sekali koordinasi yang dilakukan dimana tim pusat secara terpadu melibatkan daerah untuk melakukan penertiban kegiatan-kegiatan tambang yang tidak berizin," kata Agus.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(aku/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork