Beberapa hari lalu, viral di media sosial ada seorang pencuri sepeda onthel yang mengunci diri di dalam mobil patroli polisi. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena lapar.
"Alasan tersangka melakukan dugaan tindak pidana pencurian (sepeda onthel) dikarenakan kelaparan. Sebelumnya sudah minta nasi di sebuah warung makan, namun tidak diberi. Kemudian muncul niat untuk mencuri sepeda onthel," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, kepada para wartawan Jumat (24/10/2025).
Kasus pencurian sepeda pancal itu terjadi di salah masjid daerah Kalioso, di Dukuh Kedungbuntal, Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Kejadiannya pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.50 WIB. Korban yakni DR, sedangkan tersangka yakni AHM, warga Sumberlawang, Sragen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indrawan menjelaskan kronologi kejadian itu bermula ketika korban DR berangkat ke masjid dengan naik sepeda untuk menjalankan salat Isya berjamaah. Sepeda itu diparkir di halaman masjid.
Usai salat, korban hendak pulang. Dia keluar masjid namun dia terkejut sepeda miliknya sudah tidak ada di tempat semula.
"Kemudian korban lapor ke ketua RT setempat, saudara NGT. Kemudian NGT dan korban melakukan pengejaran untuk mencari sepedanya. Saat menyalip truk, korban melihat sepeda miliknya dibawa oleh tersangka yang membonceng ojek melaju di depan truk itu," jelasnya.
Korban langsung memberitahu saksi, bahwa itu sepeda miliknya. Kemudian NGT mengejarnya dan berteriak maling. Mengetahui dikejar, tersangka lalu membuang sepeda onthel tersebut. Tukang ojek itu kemudian menghentikan laju motornya.
Warga lainnya juga berdatangan. Tersangka kemudian dibawa kembali oleh warga ke lokasi kejadian. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nogosari.
"Petugas dari Polsek Nogosari langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku dimasukkan ke mobil patroli. Karena banyak warga yang emosi, kemudian pintu mobil dikunci dari luar agar tersangka tidak diamuk massa dan tidak melarikan diri," imbuh dia.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Nogosari untuk penyidikan lebih lanjut. Indrawan menjelaskan, motif tersangka melakukan pencurian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku karena kelaparan. Sebelum mencuri, sudah minta nasi di sebuah warung, tetapi tidak diberi. Kemudian muncul niat untuk mencuri sepeda onthel senilai sekitar Rp 2,6 juta itu.
Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku tetap harus berhadapan dengan hukum. Tersangka kini ditahan di Mapolres Boyolali. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
Sementara tersangka AHM mengatakan baru saja datang dari Kalimantan. Dia mengaku kehabisan uang dan saat itu hendak ke rumah mertuanya di Sumber Lawang, Sragen untuk minta uang untuk pulang ke Sidoarjo.
"Itu saya baru datang dari Kalimantan ingin ke Sumber Lawang, ingin ke rumah mertua, ingin minta uang buat pulang ke Sidoarjo. Tapi di Kalioso terasa lapar. Akhirnya timbul niat untuk mencuri itu. Sudah minta nasi di warung, ndak dikasih," kata AHM.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial, seorang pria diduga pelaku pencurian duduk terdiam dan telah diamankan di dalam mobil polisi. Uniknya, pria itu disebutkan malah mengunci semua pintu mobil petugas dari dalam.
Video tersebut diunggah akun instagram @infocegatansolo.fb. Di video itu ditulis keterangan, "Maling sepeda onthel, kecekel wes dileboke mobil polisi, malah mobile dikunci ko jero ro malinge (Pencuri sepeda onthel, ketangkap sudah dimasukkan ke mobil polisi, malah mobilnya dikunci dari dalam oleh pencurinya). TKP Kalioso".
(aap/apl)











































