Aktor yang juga narapidana kasus narkoba Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. Sudah empat kali Ammar Zoni terlibat kasus yang sama dan teranyar di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengedarkan sabu.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pada Kamis (16/10/2025), dikutip dari detikNews.
Ammar Zoni tidak sendiri ketika dipindah ke Nusakambangan. Dia bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta yang tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 pagi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security," ucap Rika.
Penempatan Ammar Zoni yakni di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
"Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan," pungkas Rika.
Diketahui, Ammar Zoni terciduk mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba. Petugas berhasil mengetahui aksi tersebut lantaran curiga akan perilaku Ammar Zoni.
Ammar Zoni beraksi bersama lima orang lainnya di Rutan Salemba. Adapun kelima orang itu yakni berinisial A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar Zoni dan kawan-kawannya melancarkan aksi mereka dengan menggunakan aplikasi Zangi. Aplikasi tersebut digunakan untuk komunikasi.
Adapun narkoba didapatkan Ammar Zoni dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Baca juga: Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan! |
(afn/apu)











































