Empat warga Kabupaten Pati ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka buntut demo menuntut Bupati Pati Sudewo yang berujung rusuh disertai pembakaran mobil polisi pada 13 Agustus lalu. Keempatnya kini diperiksa di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyebut mereka ditangkap Selasa (7/10). Keempatnya disebut terlibat dalam aksi kekerasan terhadap aparat saat demonstrasi di alun-alun Pati.
"Empat orang yang kami amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial M, MP, PA, dan AS, semuanya warga Pati," kata Artanto saat dihubungi awak media, Rabu (8/10/2025).
"Empat tersangka sudah dibawa dari Pati ke Polda, kemudian mereka masing-masing diperiksa terhadap pelanggaran tindak pidana yang telah dilakukan," lanjutnya.
Artanto menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi itu. M disebut membakar kendaraan dinas milik anggota Provos Polres Grobogan.
"M perannya melakukan perusakan kendaraan Dinas Provos Polres Grobogan. TKP kejadian tanggal 13 (Agustus)," ungkapnya.
"Yang kedua, MP perannya yang menjegal anggota provos saat lari. Dia menjegal sehingga anggota provos itu jatuh dan dikeroyok massa," sambungnya.
Sementara PA dan AS disebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap anggota Dalmas. Para tersangka kemudian dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.
"Empat orang ini sedang didalami, dilakukan pemeriksaan. Manakala ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan ditindaklanjuti," tambah Artanto.
Tim advokasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Nimerodi Gule, pun mendatangi Polda Jateng untuk mempertanyakan penangkapan para tersangka dan memberi pendampingan.
"Kami mempertanyakan penangkapan teman-teman aliansi yang katanya terjadi peristiwa pidana pada tanggal 13 Agustus 2025," tuturnya.
Ia juga menyebut ingin memastikan kondisi empat tersangka yang ditangkap Selasa (7/10) malam. Namun, ia baru bisa menemui satu tersangka yang merupakan pedagang bakso.
"Tetapi hari ini kita baru satu (tersangka) bisa ketemu, yang lain belum bisa ketemu sehingga besok kita harus ketemu kembali untuk mempertanyakan sekaligus memverifikasi teman-teman yang ditahan, peristiwa apa yang sebenarnya terjadi dengan mereka," katanya.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan perjuangan para masyarakat tak akan berhenti. Penangkapan itu disebut sebagai risiko perjuangan.
"Saya kira dengan kejadian ini tidak mengendurkan semangat aktivis di Kabupaten Pati untuk mengawal aspirasi masyarakat Pati Bersatu untuk berjuang melengserkan Bupati Pati Sudewo. Perjuangan akan terus berlanjut," ucapnya.
Meski mempertanyakan mengapa kasus itu ditangani Polda Jateng bukannya Polresta Pati, Supriyono tetap berharap kepolisian bertindak netral.
"Harapan saya selaku salah satu tokoh dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, semoga pihak kepolisian dalam menangani perkara ini seimbang. Tidak pro sana pro sini. Kalau memang dari pihak yang diduga pro bupati melakukan tindak pidana penganiayaan dan sebagainya juga harus ditangkap," harapnya.
Simak Video "Video: Polisi Pukul Mundur Massa Demo Ricuh di Polda Jawa Tengah"
(apu/dil)