Tampang 2 Bersaudara Pembunuh Kakak Adik di Kudus

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 24 Sep 2025 14:42 WIB
Tampang pelaku pembunuhan kakak beradik di Kudus saat dihadirkan di Polres Kudus, Rabu (24/9/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Kudus -

Polisi menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan kakak beradik warga Kelurahan Wergu Wetan Kecamatan Kudus Kota Kabupaten Kudus. Keduanya kini pun telah ditahan di rutan Polres Kudus.

Pantauan detikJateng, dua tersangka berinisial AA (37) dan RPM (40) dihadirkan di Polres Kudus. Keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna biru. Kedua tangan tersangka diborgol.

Para tersangka menggunakan sebo atau penutup kepala, sehingga hanya terlihat kedua matanya. Keduanya pun lebih sering tertunduk saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan kakak beradik berinisial DA (39) dan DI (29). Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan dua barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor.

"Polres Kudus melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku. Ada dua sajam yang digunakan untuk membunuh atau mengeroyok para korban," jelasnya saat konferensi pers di Polres Kudus, Rabu (24/9/2025).

Dia mengatakan kedua tersangka ini masih bersaudara. Mereka merupakan kakak beradik. Kedua korban juga merupakan saudara masih kakak beradik warga Kelurahan Wergu Wetan Kecamatan Kudus Kota.

"AA yang kedua RPM kedua tersangka saudara atau kakak adik. Begitu juga dua korban bersaudara adik kakak," jelasnya," terang dia.

Dia mengatakan kedua tersangka ditangkap saat melarikan diri ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski demikian kedua tersangka diamankan polisi beberapa waktu kemarin.

"Oleh tkp, selanjutnya penyidik melakukan pengejaran pelaku. Pelaku ditangkap di wilayah NTB," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kudus. Menurutnya ada dua orang diduga pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi.

"Nggih mas untuk terduga pelaku sudah ketangkap. Ditangkap di NTB mas," kata Heru dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (22/9).

Dia mengatakan kedua terduga pelaku yang ditangkap berinisial R dan A. Heru belum menjelaskan secara detail usia para pelaku. Keduanya diamankan saat melarikan diri di NTB.

"Ditangkap di NTB, 2 orang terduga pelaku, Insyaalloh hari Rabu kita rilis ya mas," ungkap dia.

Pembunuhan kakak beradik di Kudus bermotif dendam. Hanya kasus ini masih didalami polisi.

"Motifnya sakit hati atau dendam dengan korban," kata Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo kepada wartawan ditemui di Polsek Kudus Kota, Senin (15/9).



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(apl/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork