Peran Kopda FH dan Serka N dalam Penculikan Maut Kacab Bank

Jabodetabek

Peran Kopda FH dan Serka N dalam Penculikan Maut Kacab Bank

Wildan Noviansah - detikJateng
Selasa, 16 Sep 2025 15:20 WIB
Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank (Wildan/detikcom)
Foto: Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank (Wildan/detikcom)
Solo -

Dua prajurit TNI, Kopda FH dan Serka N ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya membeberkan peran kedua tersangka.

"Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025) dikutip dari detikNews.

Donny menyebut Serka N menjadi perantara antara tersangka JP yang masuk klaster otak penculikan dan Kopda FH. Serka N diduga menawarkan 'pekerjaan' kepada Kopda FH dengan imbalan sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2025. Serka N menelepon Kopda F ini juga merupakan oknum angkatan darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kopda FH lalu bertemu dengan tersangka JP di sebuah kafe di kawasan Jakarta Timur. Kopda F akhirnya menerima tawaran untuk menculik korban dan meminta uang operasional sebesar Rp 95 juta.

"Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, serka N kembali menghubungi Kopda F menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin. Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ilham ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Sebelumnya, Ilham diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).

Hingga kini, total ada 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut. Ke-15 orang itu diproses oleh Polda Metro Jaya.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads