Terdapat temuan anyar dalam kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Diakui Noel, setoran lain didapatkan dirinya dalam kasus tersebut.
"Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025), dikutip dari detikNews, Kamis (11/9/2025).
Asep menjelaskan, pihaknya mulanya mengetahui Noel mendapatkan uang Rp 3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah. Dia menyebut Noel juga menerima satu unit motor Ducati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu sedang di... apa namanya, sedang kita telusuri (dugaan penerimaan lain). Kenapa? Karena awalnya kalau yang terkait dengan sertifikasi K3 itu ada uang Rp 3 miliar dengan 1 motor. Kan itu ya, Ducati," sebutnya.
Sementara itu, Asep menjelaskan pihaknya tengah mendalami penerimaan lain yang didapat Noel. Pihaknya menjerat Noel dengan Pasal 12B UU Tipikor tentang gratifikasi.
"Maka kami selain menggunakan Pasal 12e (pasal pemerasan) kami juga menggunakan Pasal 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain," jelasnya.
Di kasus tersebut jatah pemerasan senilai Rp 3 miliar didapat Noel saat menjabat Wamenaker.
Kasus di Kemenaker tersebut diduga berjalan sejak 2019. Harusnya uang pengurusan hanya Rp 275 ribu, namun menjadi Rp 6 juta.
Selisih uang pembayaran yang dilakukan pihak pengurus sertifikat K3 tersebut, KPK menjelaskan, mengalir ke sejumlah pihak. Uang yang terkumpul sebanyak Rp 81 miliar dan dibagi-bagi.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
(aku/apu)