Seorang remaja asal Boyolali inisial WS (17) ditangkap Sat Reskrim Polres Kendal karena mencuri dump truk di Jalan Lingkar Weleri, Kendal. Pelaku beraksi seorang diri dan membawa kabur truk hingga ke wilayah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
KBO Reskrim Polres Kendal, Iptu Dul Rohman, membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku curat di Gunungkidul.
"Kami amankan pelakunya di Gunungkidul Yogyakarta tadi malam. Pelaku curat yang dicuri dump truk," kata Iptu Dul Rohman saat ditemui detikJateng di ruangannya, Kamis (28/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dul Rohman memaparkan, pencurian yang dilakukan Wahyu tergolong nekat. Sebab, posisi dump truk terparkir di dalam garasi depo penggilingan batu pada 14 Agustus 2025 sekitar pukul 04.35 WIB.
Modus yang dilakukan pelaku dengan mencari dump truk yang terparkir di garasi yang tidak terkunci pintunya.
"Kejadian pencuriannya tanggal 14 Agustus 2025 yang lalu sekitar pukul 04.35 WIB. Lokasinya di garasi depo penggilingan batu di jalan Lingkar Weleri," jelasnya.
"Modusnya dengan mencari truk yang terparkir tapi yang pintunya tidak terkunci. Kebetulan ada truk yang pintunya tidak terkunci dan kunci kontaknya masih menempel, habis itu dia bawa pergi," sambungnya.
Begitu mengetahui ada satu truk yang tidak terkunci pintunya dan masih tertancap kunci kontaknya, Wahyu segera melarikannya hingga ke Blitar, Jawa Timur.
Setibanya di Blitar, pelaku melepas dan menitipkan bak truk, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Kediri serta Nganjuk. Tak hanya itu, dia juga sempat mempreteli sejumlah komponen serta ban cadangan dan menjualnya.
"Truk dibawa ke arah Jawa Timur, yakni ke Blitar. Di Blitar, bak truk dititipkan dan kabur lagi ke Kediri dan Nganjuk," terangnya.
"Dalam pelariannya, pelaku juga sempat jual ban cadangan dan ban double belakang," lanjut Dul Rohman.
Ditangkap Saat ke Pantai Drini
Di Gunungkidul, pelaku sempat ke tempat wisata Pantai Drini dan berjalan-jalan. Namun, aksinya ternyata menuai kecurigaan warga.
Warga setempat sempat menanyakan identitas pelaku, namun pelaku mengaku tidak membawanya.
"Dari Jawa Timur, pelaku kabur lagi ke Yogyakarta tepatmya di Pantai Drini, Kecamatan Tanjungsari. Warga di sana curiga juga dengan pelaku yang membawa truk tanpa bak dan warga pun menanyakan identitasnya, namun pelaku tidak memiliki," paparnya.
Warga yang curiga segera melapor ke Polsek Tanjungsari. Petugas yang menerima laporan mengamankan pelaku dan memeriksanya.
WS kemudian mengaku bahwa dia sudah mencuri truk di Kendal, sehingga Polsek Tanjungsari berkoordinasi dengan Polres Kendal.
"Karena warga di sana curiga akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Tanjungsari. Setelah diperiksa pelaku mengaku kalau mencuri truk di Kendal," tambahnya.
"Lalu Polsek Tanjungsari berkoordinasi dengan Polres Kendal," lanjutnya.
Selama dalam pelarian, pelaku mengganti pelat nomor aslinya, H 8108 SM, dengan menggunakan pelat nomor palsu dengan nomor polisi W 9022 UQ.
"Waktu kabur, pelaku ganti nopol aslinya H 8108 SM dengan pelat nomor palsu W 9022 UQ," ungkap Dul.
Pengakuan Tersangka
Saat ditanya, WS mengungkapkan dia nekat mencuri dump truk karena selain tidak punya pekerjaan, dia ingin membantu orang tuanya.
Wahyu bercerita, dia sempat pernah bekerja dengan temannya sebagai kernet truk. Namun, truk tersebut dijual oleh temannya sehingga pelaku menganggur satu bulan.
"Ya nekat curi truk karena sudah satu bulan menganggur padahal ingin bantu orang tua. Saya sudah pernah kerja ikut teman sebagai kernet truk, tapi karena truknya dijual ya saya nganggur," kata Wahyu di ruang gelar Mapolres Kendal.
"Saya cuma mau bantu orang tua karena bapak saya sakit dan tidak bisa kerja. Ibu juga kerja serabutan makanya saya nekat curi truk," tambahnya sambil terisak.
Ia membenarkan modus yang dikemukakan polisi, bahwa dia segera menggondol truk begitu melihat pintunya tidak dikunci, dan kunci kontaknya masih menancap.
"Saya lihat truk-truk yang terparkir di garasi kebetulan ada pintunya yang tidak terkunci. Saya buka pintu kok ternyata kunci kontaknya masih ada," terangnya.
Di Blitar, Wahyu melepas bak truk dan menitipkan ke temannya. Ia kemudian berkeliling ke Kediri dan Nganjuk untuk menjual ban cadangan serta ban double bagian belakang.
"Dari Kendal, saya ke Blitar untuk lepas baknya dan titipkan ke teman. Terus saya keliling ke Kediri dan Nganjuk," terangnya.
"Saya jual ban cadangannya dan ban double bagian belakangnya," sambungnya.
Setiap berusaha menghindari kejaran polisi, dia selalu memasang pelat nomor palsu. Namun, saat hendak mengisi BBM solar, dia akan kembali memasang pelat aslinya.
"Karena takut kalau truknya curian dan untuk hindari polisi, pelat nomornya saya lepas. Kalau beli BBM solar ya platnya saya pasang lagi dan kalau sudah dilepas lagi," tambahnya.
Wahyu menuturkan dirinya baru pertama kali ini mencuri. Ia berujar truknya rencananya hendak dipakai untuk angkutan ekspedisi.
"Baru kali ini curi truk, tidak saya jual kok pak. Truknya mau saya pakai sendiri untuk kerja angkutan buat ekspedisi," ungkapnya.
Di hadapan petugas dan ibunya, pelaku menyesali perbuatannya.
"Saya nyesal sekali sudah curi meskipun niatnya mau bantu orang tua," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.