Kala Legislator DPRD Kudus Tepergok Polisi Judi Domino di Pinggir Jalan

Terpopuler Sepekan

Kala Legislator DPRD Kudus Tepergok Polisi Judi Domino di Pinggir Jalan

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 26 Jul 2025 13:23 WIB
Ilustrasi permainan judi
Ilustrasi permainan judi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Sezeryadigar
Kudus -

Aksi sekelompok orang yang kerap main domino di pinggir jalan Desa Karangrowo Kecamatan Undaan, Kudus, meresahkan warga karena ditengarai sebagai perjudian. Hal itu membuat warga kemudian melapor ke polisi.

Memperoleh laporan tersebut, polisi kemudian melakukan operasi pada Minggu (20/7) dini hari. Ada 5 orang yang ditangkap. Ternyata salah satunya merupakan anggota DPRD Kudus.

Tindakan legislator yang terlibat judi domino itu membuat heboh warga Kudus. Peristiwa itu juga menjadi salah satu berita yang banyak diakses pembaca detikJateng dalam sepekan terakhir ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul. Inisial S. Jadi saat ini masih pemeriksaan," kata Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo saat dihubungi, Minggu (20/7/2025).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pengamanan ini dilakukan sekira pukul 00.30 WIB dini hari tadi. Kegiatan pengamanan ini karena laporan warga merasa resah sering ada perjudian. Padahal Kudus dikenal dengan kota santri dan religius.

"Jadi awalnya itu Polres Kudus itu mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa di wilayah itu sering dilakukan perjudian atau tindak pidana perjudian yang dianggap meresahkan masyarakat," ungkap dia.

"Karena wilayah Kudus wilayah religi dan dan santri," dia melanjutkan.

Dijelaskan S berjenis kelamin pria ini ditangkap bersama empat orang lainnya. Namun Heru belum merinci secara detail. Sebab polisi masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam kasus ini.

"Penangkapan jam 00.30 WIB dini hari tadi. Ditangkap lima orang salah satu inisial S anggota dewan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara S ini terlibat ikut main judi jenis domino. S bersama empat orang lainnya masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Diduga turut serta main judi. Jenis main domino," terang dia.

Selain lima orang diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa yang tunai Rp 1 jutaan.

"Untuk barang bukti Rp 1.025.000," ungkap dia.

Adapun Anggota DPRD Kudus yang terciduk polisi main judi domino bersama empat warga ternyata Ketua DPD Nasdem Kudus bernama Superiyanto. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dia pun dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPD Nasdem Kudus.

"Berkaitan persoalan yang menimpa salah satu kader kami Superyanto, sikap partai yang pertama adalah sangat prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut," kata Plt Ketua DPD Nasdem Kudus, Akhwan kepada wartawan ditemui di Kudus, Senin (21/7/2025).

Akhwan mengatakan setelah menerima laporan kadernya yang terlibat tindak pidana perjudian langsung melakukan koordinasi dengan DPW Nasdem Jateng. Hasilnya dia diminta untuk menjadi Plt DPD Nasdem Kudus.

Akhwan mengaku menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kudus. Apalagi kadernya tertangkap tangan saat main judi bersama warga lainnya pada Minggu (20/7) dini hari kemarin di pinggir jalan Karangrowo Kecamatan Undaan.

"Kemudian persoalan internal di Partai. Partai melakukan tindakan sesuai dengan AD/ART mencopot beliau sebagai ketua partai (Ketua DPD Nasdem Kudus)," jelasnya.

"Bahwa proses ditunjuk Plt Ketua DPD Nasdem Kudus, ibu ketua menunjuk saya sebagai plt," dia melanjutkan.

Menurutnya Superyanto masuk menjadi kader Nasdem Kudus sejak awal. Dulunya menjadi wakil Ketua DPD Nasdem Kudus. Namun sejak tahun 2020 lalu menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Kudus.

"Beliau itu masuk ke Nasdem sejak awal ada di Kudus. Dia posisi sebagai wakil ketua. Kebetulan pendirian awal saya ketuanya. Beliau menjadi ketua pada tahun 2020," terang dia.

Terkait posisi Superyanto yang menjabat sebagai anggota DPRD Kudus masih dikaji. Partainya akan menilai bobot kesalahan yang dilakukan oleh Superyanto. Apabila berat akan terancam diganti atau proses pergantian antar waktu (PAW).

"Kita belum menjangkau ke bersangkutan menjadi anggota DPRD. Kita masih menilai bobot soal kesalahan. Kalau ada bahan atau bukti sangat memberatkan beliau kemudian memang harus PAW ya bisa juga tapi kita belum ke sana," terang dia.




(ahr/ahr)


Hide Ads