Pemuda Curi Kotak Amal 14 TKP di Magelang-Sleman Ditangkap

Pemuda Curi Kotak Amal 14 TKP di Magelang-Sleman Ditangkap

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 10 Jul 2025 12:01 WIB
Barang bukti pencurian kotak amal yang diungkap Polsek Dukun, Magelang, Rabu (9/7/2025).
Barang bukti pencurian kotak amal yang diungkap Polsek Dukun, Magelang, Rabu (9/7/2025). Foto: Dok. Humas Polresta Magelang
Magelang -

Polisi menangkap maling kotak amal pria berinisial DFF (20) warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Pelaku mengaku sudah beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Magelang hingga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aksi pelaku salah satunya dilakukan di Masjid Assabil, Desa Banyubiru, Dukun, pada Rabu (25/6) sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan.

"Atas laporan tersebut perangkat Desa Banyubiru dan Polsek Dukun melakukan penyelidikan. Warga melakukan ronda dan pada Rabu (9/7) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Kasi Humas Polresta Magelang Iptu Lilik Purwaka kepada detikJateng, Kamis (10/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal," sambung Lilik.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Dukun AKP Aris Mulyono mengatakan pelaku mengakui sudah 14 kali melakukan pencurian kotak amal. Pelaku menulis sendiri di mana saja lokasi aksi pencuriannya.

ADVERTISEMENT

"Sudah melakukan (pencurian) 14 kali, tapi tempat berbeda. Di Dukun paling banyak 7 kali," kata Aris.

"Terus di Muntilan (4 kali), di Salam (1 kali) dan Sleman (2 kali)," tambah Aris.

Sementara jumlah uang yang berhasil pelaku gondol yakni ada yang Rp 200 ribu, Rp 600 ribu, dan paling banyak di wilayah Banyubiru mendapat Rp 1,4 juta. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah kotak amal.

"Kotak amal yang kita amankan. Itu (kotak amal) dikumpulkan jadi satu yang dibuang di Lapangan Garonan ada 6 buah (kotak amal). Iya yang disasar kotak amal (spesialis). Dia baru terungkap ini," kata Aris.

"Sekarang kasus proses lanjut. Pelaku kami tahan di tahanan Polresta Magelang. Kami sudah periksa pelapor, saksi dan tersangkanya," pungkas Aris.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Banyubiru, Wintoro menambahkan, saat diinterogasi terduga pelaku mengingat dan menulis sendiri lokasi pencurian tersebut.

"Dia yang nulis sendiri lokasi melakukannya. Kami juga tidak mengira (lokasi banyak)," katanya saat dihubungi.




(rih/ahr)


Hide Ads