Pesinetron Pria Peras Pacar Sesama Jenis, Modus Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Jabodetabek

Pesinetron Pria Peras Pacar Sesama Jenis, Modus Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Wildan Noviansah - detikJateng
Rabu, 02 Jul 2025 15:53 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi pesinetron Depok ditangkap gegara peras pacar sesama jenisnya. Foto: agung pambudhy
Solo -

Seorang pesinetron di Kota Depok, Jawa Barat, inisial MR ditangkap karena memeras pacar sesama jenisnya. Polisi mengungkap modus pelaku adalah mengancam bakal menyebarkan konten tidak senonoh korban.

Dilansir detikNews, MR dibekuk pada Kamis (5/6) malam di indekosnya yang berlokasi di kawasan Harjamukti, Kota Depok.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menerangkan modus yang digunakan MR adalah mengancam menyebarkan video porno dan foto korban saat telanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," ujar Pengky kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

Dalam pengakuannya, korban diperas pacar sesama jenis tersebut sampai Rp 20 juta. Karena tidak kuat, korban melapor ke Polsek Cempaka Putih.

ADVERTISEMENT

"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya.

Kenal dari Media Sosial

Polisi mengutarakan, MR dan korban berkenalan lewat media sosial. Setelah itu, mereka berpacaran selama dua bulan.

Kompol Pengky melanjutkan, saat ini MR sudah ditetapkan tersangka. Ia dijerat pasal pemerasan.

"Ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan Pasal 368 KUHP," jelasnya.

Pengky mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pria MR. Dia menyebut tak tertutup kemungkinan pesinetron MR akan dijerat dengan sangkaan pasal selain pemerasan.

"Iya, tidak tertutup kemungkinan. Tapi sementara ini kita sangkakan di pemerasan dulu," ujarnya.




(apu/afn)


Hide Ads