Peras Pacar Sesama Jenis, Pesinetron Pria Ditangkap di Depok

Nasional

Peras Pacar Sesama Jenis, Pesinetron Pria Ditangkap di Depok

Wildan Noviansah - detikJateng
Rabu, 02 Jul 2025 12:38 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi pesintron pria ditangkap. Foto: thinkstock
Solo -

Polisi menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). MR ditangkap atas kasus pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.

"Informasi yang kami dapatkan (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan) sesama jenis betul " ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (2/7/2025) dilansir detikNews.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (25/6) malam. Sementara itu, korban mengaku diperas pelaku sebesar Rp 20 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya adanya laporan polisi dari korban. tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash," terangnya.

Pengky menyampaikan, antara pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial. Usai perkenalan itu, keduanya menjalin hubungan selama dua bulan. Dalam aksinya, pesinetron MR mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban jika tidak memberikan uang yang dimintanya.

ADVERTISEMENT

"Dilakukan penangkapan, didalami dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan. Dia (Pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," pungkasnya.




(apl/apu)


Hide Ads