Dipancing COD-an, 2 Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap-Diarak ke Polisi

Dipancing COD-an, 2 Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap-Diarak ke Polisi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 12 Jun 2025 19:20 WIB
Tangkapan layar memperlihatkan massa mengarak 2 pria yang diduga gelapkan motor korbannya ke Polsek Kartasura, Sukoharjo. Foto diunggah Kamis (12/6/2025).
Tangkapan layar memperlihatkan massa mengarak 2 pria yang diduga gelapkan motor korbannya ke Polsek Kartasura, Sukoharjo. Foto diunggah Kamis (12/6/2025). Foto: dok. Istimewa
Sukoharjo -

Dua pria diarak sejumlah orang ke Mapolsek Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Diketahui, mereka diduga melakukan aksi penggelapan sepeda motor.

Dalam video berdurasi 6 detik yang diterima detikJateng, tampak sejumlah laki-laki yang berjalan menggunakan sejumlah motor, mengawal dua pria tersebut.

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, saat dimintai konfirmasi mengatakan kedua pelaku masih memiliki ikatan saudara. Mereka masing-masing berinisial FK (29), dan G (31) warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku warga Polokarto, bersaudara, ponakan lah. InisialFK,danG. Pelaku membuat status di Facebook terima gadai motor, akhirnya ada orang yang mau menggadaikan. Dari pelaku sudah merencanakan kalau ada yang menggadai langsung dijual," kata Tugiyo saat dihubungi awak media, Kamis (12/6/2025).

Dari postingan itu, rupanya ada korban yang tertarik untuk menggadaikan motornya ke pelaku. Pelaku dan korban bertemu di SPBU Jati Urip, Kartasura dengan nilai gadai Rp 4 juta.

ADVERTISEMENT

Usai mendapatkan gadai motor itu, pelaku langsung menjual motor tersebut tanpa sepengetahuan pemilik motor.

"Pelaku beberapa hari sempat dicari oleh korban, akhirnya dipancing untuk COD hingga viral di medsos di Mojolaban. Akhirnya pelaku datang, kemudian pelaku diamankan oleh korban dan warga yang melintas dan sekarang dibawa ke Polsek Kartasura," ucapnya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih memintai keterangan dari pelaku, korban, dan saksi-saksi.

"Pengakuan pelaku sudah melakukan penggelapan motor 3 kali. Dua motor milik warga Kartasura, dan 1 milik warga Solo," pungkasnya.




(apu/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads