Tampang Pria Hidung Belang Pembunuh Wanita Open BO di Semarang

Tampang Pria Hidung Belang Pembunuh Wanita Open BO di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 11 Jun 2025 17:27 WIB
Pelaku pembunuhan wanita open BO di Semarang yang dihadirkan saat jumpa pers Polrestabes Semarang. Foto diunggah Rabu (11/6/2025).
Pelaku pembunuhan wanita open BO di Semarang yang dihadirkan saat jumpa pers Polrestabes Semarang. (Foto: Angling Adhitya/detikJateng)
Semarang -

Pembunuh perempuan di salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol Semarang sudah dibekuk di Surabaya. Pria asal Kendal itu mengaku membunuh korban karena merasa tak puas dengan layanannya.

Tersangka Aditya Dwi Nugraha itu dihadirkan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang. Dia terlihat memakai baju tahanan warna oranye dengan nomor punggung 15.

Selama konferensi pers, dia berdiri membelakangi kamera wartawan. Meski begitu, wajahnya terpampang jelas di layar besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria gondrong berjenggot tipis itu sehari-hari berkerja sebagai sopir. Kemudian dia memesan wanita panggilan lewat aplikasi (open BO) dan bertemu dengan korban, DN (30) hari Senin (9/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kedatangan pelaku ke hotel itu terekam CCTV. Mereka kemudian berkegiatan di dalam kamar dan terjadilah aksi pembunuhan.

ADVERTISEMENT

"Motifnya tersangka tidak puas dengan pelayanan korban. Dicekik dengan ditindih di tubuh dan dipukul perutnya sehingga korban meninggal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025).

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan kabur hingga akhirnya ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polrestabes Semarang di Surabaya. Keberadaan korban diketahui oleh dua teman prianya yang tidak bisa menghubungi korban.

"Pukul 06.00 korban ditelepon temannya tidak bisa, diketok pintunya nggak ada respons. Kemudian hubungi pihak hotel, ternyata korban di tempat tidur sudah tidak bernyawa," jelas Andika.

Dua orang yang menemukan korban itu ternyata sejak awal mengantar ke hotel. Kemudian ketika menemukan korban tidak bernyawa, mereka langsung membawa ke rumah sakit menggunakan taksi.

Namun, setibanya di rumah sakit, kedua orang itu langsung kabur. Meski begitu, keduanya sudah ditangkap polisi.

"Dua orang ini kerabat, teman. Mereka janjian ke Semarang, buka kamar di hotel. Korban komunikasi dengan tersangka dan dua orang ini keluar," jelas Andika.

"Saat membawa korban ke rumah sakit, mereka langsung pergi karena takut," imbuhnya.

Pihak rumah sakit yang curiga kemudian menghubungi polisi hingga akhirnya kasus itu terungkap. Pelaku ditangkap hari Selasa (10/6) kemarin pukul 03.30 WIB di pergudangan Margomulyo Permai Surabaya.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tegasnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads