Andreas Ngaku Bunuh Bos Sembako di Bekasi Timpuk Pakai Dus

Nasional

Andreas Ngaku Bunuh Bos Sembako di Bekasi Timpuk Pakai Dus

Rizky Adha Mahendra - detikJateng
Senin, 02 Jun 2025 17:24 WIB
Andreas (bertopi hitam), pembunuh bos sembako di Bekasi saat ditangkap polisi.
Foto: Andreas (bertopi hitam), pembunuh bos sembako di Bekasi saat ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Solo -

Andreas si pembunuh Alex Lius Setiawan (64), bos sembako yang jasadnya ditemukan dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi, mengaku sempat cekcok lalu melakukan aksinya menggunakan dus.

Dilansir detikNews, dalam video yang dilihat, Senin (2/6), penyidik menangkap Andreas di hotel di wilayah Tangerang Selatan. Dalam penangkapan itu, penyidik bertanya kepada Andreas tentang kesalahannya.

"Sudah tahu dosanya kan?" tanya penyidik, dikutip dari detikNews, Senin (2/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, di toko cekcok sama bos," jawab Andreas.

Selanjutnya, penyidik bertanya apa yang dilakukan Andreas hingga korban tewas.

ADVERTISEMENT

"Kamu apain dia?" tanya penyidik.

"Nggak diapa-apain, cuma ditekan," jawab Andreas.

"Terus sampai mati?" lanjut penyidik.

"Nggak, cuma pakai dus," jawab Andreas lagi.

Setelah itu, Andreas digelandang dari hotel tersebut. Kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap Andreas.

Diketahui, penangkapan Andreas itu dilakukan pada Minggu (1/6) dini hari. Akibat perbuatannya, Andreas dijerat pasal berlapis.

"Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya," ungkap Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouk Fadillah.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 dan/atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuh Nurul.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads