"Yang jelas sudah ada barang bukti yang diamankan di wilayah Polres Klaten. Wilayah kepolisian di Klaten salah satunya di Polres Klaten ini, jadi bisa digunakan untuk penitipan barang bukti," jelas Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP kepada wartawan di Mapolres, Rabu (28/5/2025) siang.
Penindakan itu, sebut Nur Cahyo, merupakan kegiatan Bareskrim Polri. Polres dalam kegiatan tersebut hanya mengamankan saja.
"Tim kami selaku yang di wilayah hanya melakukan pengamanan saja. Hanya mendampingi saja," kata Nur Cahyo.
Pantauan detikJateng, barang bukti berupa truk dump belasan unit diamankan di Mapolres Klaten. Barang bukti itu diparkir di parkiran sisi selatan sedangkan ekskavator di tengah.
Truk-truk tersebut banyak berpelat nomor luar daerah. Mulai dari plat nomor B dari Jakarta, AB dari Jogja, G wilayah Pantura Jateng.
Sebelumnya diberitakan, tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi tambang pasir dan batu diduga ilegal di Klaten. Lokasi yang digerebek berada di lereng Gunung Merapi, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang.
"Benar, hari ini ada tim dari Bareskrim Polri telah mengamankan salah satu tambang yang diduga ilegal. Yaitu di Mojo, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang," jelas Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto dalam keterangan pers yang diterima detikJateng, Selasa (27/5) malam.
Nyoto menjelaskan dalam penggerebekan tersebut diamankan barang bukti di lokasi. Barang bukti berupa satu alat berat dan 15 unit dump truk.
"Berkaitan dengan hal tersebut juga turut diamankan satu unit alat berat dan 15 unit dump truk di lokasi tersebut," terang Nyoto.
Menurut Nyoto, tim Bareskrim mengamankan barang bukti alat berat dan truk serta memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa dari operator sampai sopir truk.
"Kemudian juga diamankan beberapa saksi mulai dari operator alat berat sampai sopir armada alat berat tersebut untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Nyoto.
Informasi yang diterima detikJateng, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penggerebekan ikut diamankan belasan truk yang akan digunakan untuk pengangkut.
(aku/apl)