Kepergok Saat Hendak Beli iPhone, Komplotan Pengedar Upal Dibekuk di Sragen

Kepergok Saat Hendak Beli iPhone, Komplotan Pengedar Upal Dibekuk di Sragen

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 27 Mei 2025 18:51 WIB
Polres Sragen menangkap pengedar uang palsu di Sragen, Selasa (27/5/2025).
Polres Sragen menangkap pengedar uang palsu di Sragen, Selasa (27/5/2025). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Sragen -

Tiga anggota sindikat pencetak dan pengedar uang palsu (upal) ditangkap di Sragen. Uang palsu dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika itu dicetak menggunakan printer dan kertas HVS.

Tiga pelaku tersebut yakni RWW (19), BMS (21), dan MBR (17). Aksi ini terbongkar usai ketahuan warga saat membeli rokok dengan menggunakan uang palsu.

Pedagang yang curiga lantas mencari pelaku hingga akhirnya ditemukan di salah satu minimarket di Ngrampal, Sragen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya MBR ketahuan saat membeli rokok pada Rabu (7/5) dengan menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu," kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi di Mapolres Sragen, Selasa (27/5/2025).

Penjual rokok, Suparmi (67) merasa curiga dengan bahan uang kertas Rp 100 ribu itu. Untuk memastikan kecurigaannya itu, Suparmi lantas mencari MBR yang mengendarai roda empat dengan warga biru metalik.

ADVERTISEMENT

"Ibu Suparmi menemukan mobil tersebut di Indomart Tangen. Tak lama berselang, suami dari saksi Lasmini, Bapak Joko, menyusul Ibu Suparmi," ungkapnya.

Mengetahui keberadaan pelaku, suami Suparmi lantas menghampiri dan meminta klarifikasi soal uang palsu. Saat meminta klarifikasi itu, Joko melihat adanya beberapa uang palsu dari pelaku.

"Di lokasi yang sama yakni minimarket, pelaku juga akan melakukan aksinya dengan membeli ponsel iPhone. Namun, saat transaksi, pelaku sudah ketahuan oleh warga," kata Petrus.

"Kerumunan warga pun terbentuk, dan tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan RWW, BMS, dan MBR, beserta barang bukti segepok uang beragam pecahan rupiah dan uang asing," bebernya.

Petrus mengatakan, selain digunakan untuk transaksi, pelaku juga mencetak uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang yang mereka palsukan bukan hanya pecahan rupiah namun juga USD alias dolar Amerika.

"Diketahui bahwa RWW berperan sebagai pengedar dan pembawa uang palsu dari Jogja hingga ke Sragen. Ia menyimpan uang palsu tersebut di dalam tas pinggangnya," jelasnya.

"Sedangkan BMS memiliki peran yang lebih signifikan, yaitu sebagai pembuat uang palsu. Ia bersama dengan WS dan FDW alias Vito yang kini masih dalam pencarian orang (DPO)," sambungnya.

Lebih lanjut Petrus mengatakan ketiga orang tersebut memproduksi uang palsu pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 5.000, hingga USD 50 di Wonosari, Yogyakarta dengan menggunakan peralatan seadanya printer dan kertas HVS.

"Ketiga pelaku diketahui saling mengetahui bahwa uang yang mereka edarkan adalah palsu dan sengaja membelanjakannya untuk mendapatkan uang asli dari pengembalian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," bebernya.

Dari penangkapan tersebut Polres Sragen berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri ABS1234001 yang dibelanjakan di warung Ibu Suparmi.

"Satu buah plastik warna hitam, 143 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 (senilai Rp 14.300.000), 178 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 (senilai Rp 8.900.000), 42 lembar uang palsu pecahan Rp 20.000 (senilai Rp 840.000), 40 lembar uang palsu pecahan Rp 5.000 (senilai Rp 200.000), 5 lembar uang palsu pecahan USD 50 (senilai USD 250), 7 lembar uang asli pecahan Rp 10.000 (kembalian dari pembelian rokok), 1 lembar uang asli pecahan Rp 1.000 (kembalian dari pembelian rokok)," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat (3) Juncto Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Sragen untuk proses penyidikan dan pemberkasan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih memburu WS dan FDW alias Vito yang diduga terlibat dalam pembuatan uang palsu tersebut," tutupnya.




(aku/dil)


Hide Ads