3 Pelaku Curanmor di Klaten Ditangkap, 1 Masih ABG

3 Pelaku Curanmor di Klaten Ditangkap, 1 Masih ABG

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 24 Apr 2025 18:00 WIB
Salah satu tersangka curanmor berbaju oranye di Klaten diamankan Polres.
Salah satu tersangka curanmor berbaju oranye di Klaten diamankan Polres. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Polres Klaten menangkap tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor. Pencurian sepeda motor itu terjadi di wilayah Kecamatan Pedan dan Ceper.

"Yang pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Ceper dan Pedan. Untuk di Ceper diungkap 20 hari setelah kejadian dan di Pedan bisa diungkapkan tujuh hari setelah kejadian," jelas Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP kepada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (24/4/2025).

Menurut Nur Cahyo, kejadian pencurian motor Scoopy di Ceper terjadi di persawahan Desa Srebegan terjadi pada Minggu (9/3) jam 09.00 WIB. Dari kasus itu ditangkap dua tersangka dewasa dan satu anak baru gede (ABG).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah amankan dua tersangka satu dewasa dan satu anak-anak. Inisial AH (23) warga Ceper dan TDL (15) beralamat di Juwiring, Klaten. Korban seorang warga yang sedang di sawah," kata Nur Cahyo.

Saat kejadian, ungkap Nur Cahyo, kunci sepeda motor korban masih menempel. Dua barang bukti sudah diamankan yaitu motor Vario dan Scoppy.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang diamankan dua kendaraan, yaitu Vario merah hitam Nopol AD 2745 OV yang dicuri dan Scoppy nomor polisi AD 5610 VAC merupakan kendaraan yang digunakan untuk tindak pidana dan surat-surat," lanjut Nur Cahyo.

Sedangkan pencurian motor Beat nopol AA 2667 AGD di Kecamatan Pedan, terang Nur Cahyo, terjadi di parkiran toko swalayan Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan milik karyawan toko. Waktu kejadiannya Senin (31/3) pukul 09.00 WIB dengan kunci juga masih menempel.

"Secara jam juga sama pagi hari, waktu kejadian Senin (31/3) pagi dan kuncinya juga masih menempel. Dari TKP Pedan kita amankan satu tersangka R (30), warga Lampung, satu teman tersangka masih DPO," papar Nur Cahyo.

"Dari dua kejadian kami imbau seluruh warga Klaten untuk tidak meninggalkan kunci motor, lebih baik dikunci dicopot. Kita juga imbau pelaku usaha dan masyarakat untuk memasang CCTV,'' imbuhnya.

Kapolsek Pedan AKP Imam Santoso menyatakan motor Beat curian belum sempat dijual. Pelaku diamankan di Tangerang, Banten bersama sepeda motor.

"Diamankan di Banten, Jawa Barat, dan sepeda motor belum dijual, masih dipakai. Temannya inisial I masih kita cari," jelas Imam.




(apl/dil)


Hide Ads