Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Magelang Ngaku Dapat dari Artis Sekar Arum

Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Magelang Ngaku Dapat dari Artis Sekar Arum

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 22 Apr 2025 18:17 WIB
Barang bukti lima lembar uang palsu (upal) milik tersangka ES (41), warga Pakis, Kabupaten Magelang, Selasa (22/4/2025).
Barang bukti lima lembar uang palsu (upal) milik tersangka ES (41), warga Pakis, Kabupaten Magelang, Selasa (22/4/2025). Foto: dok. Polresta Magelang
Magelang -

Polsek Mertoyudan menangkap seorang tersangka pemilik uang palsu (upal) di wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Pria berinisial ES (41), warga Pakis, Kabupaten Magelang, mengaku upal tersebut dia peroleh dari artis Sekar Arum Widara.

"Pada Kamis (17/4), dengan di-back up Resmob Satreskrim Polresta Magelang berhasil mengamankan tersangka di jalan wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang," kata Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar saat dihubungi detikJateng, Selasa (22/4/2025).

"Tersangka langsung dibawa ke Polsek Mertoyudan guna menjalani pemeriksaan. Diperoleh keterangan dari pelaku bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari saudari artis film Angling Darma, Sekar Arum Widara dan telah diamankan Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya," sambung Herbin.

Herbin menjelaskan, pada Minggu (6/4) sekitar 18.15 WIB, ES berbelanja ke salah satu mal di wilayah Kabupaten Magelang. Saat itu dia membayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar atau sejumlah Rp 500 ribu.

"Setelah ES pergi, kasir baru menyadari jika uang yang diterima dan setelah dicek ternyata palsu. Atas kejadian tersebut, kemudian melaporkan ke Polsek Mertoyudan," kata Herbin.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap ES di jalan wilayah Tegalrejo. Kemudian, ES diperiksa di Polsek Mertoyudan.

"Tersangka disangka pasal 245 KUHP atau pasal 26 (ayat 3) UURI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang," pungkas Herbin.

Tentang Uang Palsu Sekar Arum

Dilansir detikNews, Sabtu (19/4), polisi terus mendalami kasus uang palsu artis film kolosal Sekar Arum Widara. Belakangan diketahui uang palsu itu berasal dari karyawan nonaktif Garuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Sekar Arum diamankan satpam mal setelah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu tersebut pada Rabu, 2 April 2025. Sekar Arum lalu diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut.

Sekar Arum saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

ADVERTISEMENT

Polisi pun mencari tahu asal-usul uang palsu tersebut. Sekar Arum mengaku mendapatkan uang itu dari temannya.

"Kalau asal-usulnya, kita tanya dengan si Arum, yang jelas katanya dari temannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).Pihak kepolisian masih mendalami sosok teman yang dimaksud Sekar Arum tersebut.

Polisi pun memburu teman yang disebut Sekar Arum sebagai pemberi uang palsu.

"Nah, temannya inilah yang harus kita kejar. Apakah betul, di mana orangnya, terus siapa saja. Kan itu yang dikejar sama anggota sekarang," ujarnya.

Sekar Arum juga disebut sempat berkelit terkait asal-usul uang palsu tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Sempat berubah-ubah statement soal asal-usul uang itu. Kalau dia kan namanya juga begitu. Pasti kan kalau ditanya kan mutar-mutar. Jadi kan kita yang namanya penyidik yang harus pintar-pintar," jelasnya.

Belakangan diketahui, sosok teman tersebut ternyata adalah Bayu Setio Aribowo (BS), pegawai nonaktif Garuda yang ditangkap Polsek Tanah Abang di kasus serupa.

"Jadi dari SAW mengaku bahwa memang B yang memberikan, kemudian kita mengejar inisial B, dan B sudah diamankan di Polsek Tanah Abang," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Nurma membenarkan bahwa B yang ia maksud adalah Bayu Setio Aribowo, tersangka kasus uang palsu yang telah diamankan Polsek Tanah Abang.

Nurma mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas jaringan peredaran uang palsu ini. Termasuk untuk mengetahui kemana saja uang palsu tersebut sudah digunakan.

"Kita tetap mencari keterangan-keterangan siapa yang mengetahui, kemudian siapa yang mendengar apa-apa saja yang sudah menyebar di mana saja, dan itu yang kita cari dan kejar," kata Nurma.

Selain itu, Nurma menjelaskan suami Sekar Arum berinisial DA masih berstatus sebagai saksi. Dia mengatakan terhadap DA juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Status dari suami siri, yang diakui adalah suami siri sekarang, masih saksi. Kemarin sudah kita mintai keterangan. Namun saat ini suami sirinya inisial DA masih saksi. DA, yang merupakan suami siri, tidak tahu, itu yang diketahui. Namun tetap kita dalami," imbuhnya.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads