Sekap-Ancam Juragan Sembako Pati Pakai Sajam, 3 Pelaku Terancam Bui 12 Tahun

Sekap-Ancam Juragan Sembako Pati Pakai Sajam, 3 Pelaku Terancam Bui 12 Tahun

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 12 Feb 2025 14:38 WIB
Rilis kasus perampokan juragan sembako Pati di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025).
Rilis kasus perampokan juragan sembako Pati di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Uang Curian Dipakai Beli Motor hingga Dugem

Sementara itu, BW sempat mengungkapkan untuk apa uang hasil pencurian tersebut. Ia mengaku, uang ratusan juta itu sempat digunakan untuk dugem.

"Barang-barang curian buat beli motor, sound system, buat kebutuhan anak-istri, dan buat senang-senang juga. (Seperti apa?) Dugem," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, rumah milik Zuhdi Utsman juragan sembaki di Desa Kedungwinong, Kabupaten Pati disatroni sekelompok perampok pada Senin (20/1) dini hari. Dilaporkan uabg ratusan juta raib hingga pemilik rumah mengalami luka karena senjata tajam.


(apu/ams)


Hide Ads