3 Perampok Juragan Sembako di Pati Pakai Rp 261 Juta buat Beli Motor-Dugem

3 Perampok Juragan Sembako di Pati Pakai Rp 261 Juta buat Beli Motor-Dugem

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 12 Feb 2025 14:29 WIB
Ungkap kasus perampokan di Pati oleh Ditreskrimum Polda Jateng, di Polda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (12/2/2025).
Ungkap kasus perampokan di Pati oleh Ditreskrimum Polda Jateng, di Polda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (12/2/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Tiga perampok juragan sembako di Kabupaten Pati berhasil ditangkap. Pelaku mengaku menggunakan uangnya untuk membeli motor hingga dugem.

Diketahui perampokan itu terjadi pada Senin (20/1) pukul 01.30 WIB. Lokasinya di rumah juragan sembako Zuhdi di Desa Kedung Winong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pelaku ialah BW yang merupakan tetangga korban dan FR dan AK yang merupakan rekannya.

BW yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng mengungkap penggunaan uang hasil pencurian tersebut. Ia mengaku, uang ratusan juta itu sempat digunakan untuk dugem, selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang-barang curian buat beli motor, sound system, buat kebutuhan anak-istri, dan buat senang-senang juga. (Seperti apa?) Dugem," ujar BW saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (12/2/2025).

Dirkrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan pelaku berhasil melarikan Rp 261 juta dan ponsel. Sedangkan uang tunai yang disita dari pelaku hanya tersisa Rp 34 juta.

ADVERTISEMENT

"Barangnya yang dicuri berupa uang Rp 261 juta dan HP iPhone 11 Pro 64 GB. Kemudian pelaku kabur dan melarikan diri," jelas Dwi.

"Barbuk dari BW ada cincin emas, liontin, baju, HP, dan uang tunai Rp 27 juta. Barbuk FR hp, celana panjang, sepeda motor PCX putih. Barbuk AK ada pistol, motor CBR 150, HP, jaket, uang Rp 7 juta," paparnya.

Dwi mengatakan BW yang merupakan tetangga korban mengajak temannya FR dan AK untuk melakukan aksi perampokan. FR merupakan orang yang bertugas menjaga di luar sedangkan AK bersama dengan BW masuk untuk merampok korban.

"AK mendobrak pintu depan rumah, setelah terbuka mendobrak pintu, kemudian mematikan sekring listrik. Selepas terbuka, AK dan BW masuk ke kamar korban," lanjutnya.

Korban lantas diancam pelaku menggunakan senjata api (senpi) yang diketahui ternyata merupakan mainan dan senjata tajam (sajam) berupa golok dan gobang. Korban dan anaknya yang melakukan perlawanan pun mengalami luka.

"Pelaku mengikat dan pengancam korban dengan kata 'koe milih banda apa nyawa (kamu pilih harta atau nyawa)' sehingga korban menunjukkan di mana letak uangnya," tutur Dwi.

Ia menyebut, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Jepara. Setelah serangkaian penyelidikan, ketiganya akhirnya ditangkap di Jepara.

Adapun, ketiga pelaku yakni merupakan residivis. BW dan AK adalah residivis pencurian, sementara FR merupakan residivis kasus narkotika. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Korban perampokan, Zuhdi (44) sempat menjelaskan kronologi kejadian pencurian uang hasil penjualan rokok yang seharusnya disetorkan ke pabrik pagi itu juga. Ia mengaku tak mendengar saat para pelaku mendobrak rumahnya yang berada di tengah sawah itu.

"Pas saya tidur ujug-ujug (tiba-tiba) parang sudah di atas saya, saya pegang pelaku itu dan parangnya, saya malah didorong terus sama parang itu sampai mrosot ke lantai," kata Zuhdi.

"Parangnya nancep ke busa dan kena kepala saya. Setelah itu dia ambil bantal untuk menutupi muka saya, didorong. Terus diam, dia bilang 'kalau diam nggak dibunuh'," lanjutnya.

Saat Zuhdi diikat, pelaku meminta kunci tempat menyimpan uang kepada istri korban dan langsung mengambil seluruh uang korban. Tak puas, pelaku masih mengambil perhiasan milik korban.

"Pas dibekap, langsung mengeluarkan pistol kalo nggak nurut akan dibunuh, bojo dan anak saya manut. Langsung dituruti. Setelah nyuwun uang terus minta perhiasan. Kepala saya ditutuk pakai bendo satu kali, tapi keras, pusing," ujarnya.

"Itu uang dari pabrik rokok mau saya setorkan hari Senin, saya ada usaha kelontong di rumah. Di rumah ada 4 orang, anak saya yang kecil 6 SD, yang besar kelas 3 SMA, dan istri saya. Anak saya yang besar kena sabetan di kakinya," lanjutnya.

Zuhdi menambahkan, pelaku menggunakan penutup wajah saat melangsungkan aksinya. Namun, saat melihat wajah korban, ia mengaku tak mengenal ataupun pernah bertemu para pelaku.

"Pelaku pakai penutup wajah. Tapi saya nggak pernah ketemu (pelaku), belum pernah lihat," pungkas Zuhdi.




(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads