Bakar Kertas biar Terang, 3 Bocah Maling Bikin Ruangan SD di Cilacap Terbakar

Bakar Kertas biar Terang, 3 Bocah Maling Bikin Ruangan SD di Cilacap Terbakar

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 17 Jan 2025 21:45 WIB
Tim kepolisian melakukan olah TKP peristiwa kebakaran yang dipicu dari aksi pencurian oleh komplotan remaja di SD N 07 Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, foto diunggah Jumat (17/1/2025).
Tim kepolisian melakukan olah TKP peristiwa kebakaran yang dipicu dari aksi pencurian oleh komplotan remaja di SD N 07 Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, foto diunggah Jumat (17/1/2025). Foto: Dok Polres Cilacap.
Cilacap - Peristiwa kebakaran menimpa ruang UKS di SDN 07 Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, beberapa hari lalu. Awalnya, tidak ada yang curiga dengan peristiwa tersebut. Setelah diselidiki polisi, diketahui kebakaran itu gegara aksi komplotan pencuri.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, pada Senin (13/1) pagi, si penjaga sekolah Hendarto (39) terkejut melihat api berkobar di ruang UKS.

"Saat itu melihat cahaya api dari dalam ruangan. Dia langsung meminta bantuan warga dan melapor ke polisi," kata Galih melalui keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025) malam.

Galih melanjutkan, api itu berhasil dipadamkan dalam 30 menit. Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapati kerusakan pada beberapa pintu dan ada sejumlah barang milik sekolah yang hilang

"Setelah menelusuri rekaman CCTV, tiga pelaku yang semuanya masih di bawah umur berhasil diamankan," terangnya.

Menurut dia ketiga pelaku yang berusia 13 hingga 14 tahun, masuk ke sekolah dengan memanjat pagar. Mereka mencongkel pintu beberapa ruangan, termasuk ruang kepala sekolah dan ruang guru, menggunakan obeng dan tang.

Ketiganya berhasil ditangkap pada Kamis (16/1) kemarin di rumahnya masing-masing. Setelah diperiksa, para pelaku mengaku sempat membakar kertas untuk penerangan saat melakukan aksinya.

"Dalam kondisi gelap, salah satu pelaku membakar kertas untuk penerangan. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan itulah yang akhirnya memicu kebakaran," jelasnya.

Barang yang diambil berupa uang tunai, lima topi, dan dua bola. Kepada polisi para pelaku bahkan mengaku sudah melakukan pencurian serupa di tujuh lokasi lainnya.

"Ketiganya telah mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti, termasuk obeng, tang, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV. Kerugian yang dialami mencapai Rp 40 juta," ungkapnya.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat para pelaku masih di bawah umur.

"Kami berupaya menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan yang tetap mengedepankan pembinaan, selain proses hukum sesuai undang-undang," pungkasnya.


(apl/dil)


Hide Ads