Ini Tampang Briptu WT Penipu Modus Penerimaan Polri Rp 900 Juta di Pemalang

Ini Tampang Briptu WT Penipu Modus Penerimaan Polri Rp 900 Juta di Pemalang

Robby Bernardi - detikJateng
Rabu, 08 Jan 2025 19:38 WIB
Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang jadi tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri, seusai jalani sidang etik, Rabu (8/1/2025).
Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang jadi tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri, seusai jalani sidang etik, Rabu (8/1/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pemalang -

Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang jadi tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan itu dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Ruang Tribarta Polres Pemalang sore tadi. Ini tampang Briptu WT.

Briptu WT terakhir bertugas di bagian pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang.

Saat menjalani sidang etik, Briptu WT mengenakan pakaian dinas harian (PDH). Tubuhnya tegap, rambutnya pendek dan rapi. Saat keluar dari ruang sidang, kedua tangan Briptu WT diborgol di belakang punggungnya. Dia digelandang dua anggota Provos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang jadi tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri, seusai jalani sidang etik, Rabu (8/1/2025).Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang jadi tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri, seusai jalani sidang etik, Rabu (8/1/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Sidang etik itu berlangsung tertutup selama sekitar tiga jam, dengan satu kali jeda untuk salat Asar. Seusai menjalani sidang kode etik, ekspresi wajah Briptu WT tampak datar.

Sebelumnya, Kapolres Pemalang, AKBP EKo Sunaryo, menyatakan WT sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas kasusnya sudah diserahkan ke Kejari Pemalang.

ADVERTISEMENT

"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan dan telah menetapkan WT sebagai tersangka," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (3/1) lalu.

Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang jadi tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri, seusai jalani sidang etik, Rabu (8/1/2025).Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang jadi tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri, seusai jalani sidang etik, Rabu (8/1/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

"Sampai saat ini Polres Pemalang masih menunggu jawaban dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara atau P21 dari tersangka WR," sambung Eko.

Sebagai informasi, kasus penipuan penerimaan bintara Polri ini berawal saat warga Pemalang bernama Suratmo bertemu dengan WT lalu menyampaikan harapannya agar kedua putranya bisa menjadi polisi. WT mengaku bisa membantu Suratmo asalkan ada uangnya.

"Saya tanya, 'Pak anak saya pingin jadi polisi'. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia)," kata Suratmo, Kamis (2/1), mengenang percakapannya dengan WH, ayah WT.

Suratmo dan istrinya lalu memutuskan menjual sawah mereka. Sawah seluas 2,6 ribu meter persegi itu laku sekitar Rp 1 miliar. Kemudian, Suratmo menyetorkan Rp 900 juta secara bertahap dengan harapan anaknya diterima menjadi polisi dan bisa berdinas di Pemalang.

Ternyata janji WT agar dua anak Suratmo bisa jadi polisi hanya pepesan kosong. Kedua anak WT akhirnya gagal saat tes.

"Tidak semuanya langsung diserahkan. Tapi minta apalah namanya DP di waktu berdekatan, ada yang alasannya Pak Kapolres mau pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terus terakhir disuruh Polda untuk menggenapi Rp 900 juta," ujar Suratmo kepada detikJateng, Kamis (2/1).




(dil/apl)


Hide Ads