KPK rampung melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Penyidik KPK keluar rumah hasto dengan membawa satu koper berwarna biru.
Dilansir detikNews, pantauan detikcom, Selasa (7/1/2025), di kediaman Hasto di Kota Bekasi, Jawa Barat, penyidik KPK terlihat keluar dari rumah Hasto pukul 18.19 WIB. Mereka membawa koper berwarna biru dari rumah Hasto.
Para penyidik KPK mengenakan rompi KPK dan menggunakan masker. Koper berwarna biru itu lantas dibawa masuk ke dalam mobil Innova berwarna hitam yang sudah ada di lokasi. Pada kesempatan itu, penyidik KPK tidak menyampaikan keterangan mengenai penggeledahan ini. Penyidik KPK kemudian meninggalkan lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan Rumah Hasto
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan rumah Hasto. KPK pun mengungkap alasan penggeledahan di rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat baru dilakukan sekarang. KPK menyebut waktu penggeledahan sesuai kebutuhan penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," urai jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Tessa mengatakan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut. Tessa tidak menampik jika banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.
"Di mana tempat-tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ucap Tessa.
"Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," imbuhnya.
Seperti diketahui, Hasto merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto diduga bersama-sama memberi suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI pada 2020 agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Selain Hasto, KPK menetapkan Wahyu; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDIP Harun Masiku; dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.
Sementara itu, Harun Masiku belum ditangkap. Hasto sendiri baru ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah pada akhir 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.
(apl/dil)