Pria Pembuang Teman Kencan di Klaten Sempat Jual Perhiasan Korban, Tapi Zonk

Pria Pembuang Teman Kencan di Klaten Sempat Jual Perhiasan Korban, Tapi Zonk

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 27 Des 2024 17:21 WIB
Tersangka penganiayaan-perampasan terhadap wanita teman kencannya, Yuswanto alias YW, dihadirkan di konferensi pers Polres Klaten, Jumat (27/12/2024).
Tersangka penganiayaan-perampasan terhadap wanita teman kencannya, Yuswanto alias YW, dihadirkan di konferensi pers Polres Klaten, Jumat (27/12/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten - Yuswanto atau YW (44) warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Klaten ditangkap Satreskrim Polres Klaten di Grogol, Jakarta Barat, karena menjarah harta dan menganiaya teman kencannya inisial H (43) warga Ambarawa, Semarang. Pelaku juga sempat mempreteli perhiasan milik korban.

Apes, perhiasan emas tersebut ternyata imitasi sehingga tidak laku saat hendak dijual.

"Barang bukti yang kita amankan satu unit sepeda motor, satu helm, satu buah HP. Selanjutnya satu buah perhiasan emas imitasi jenis kalung, satu perhiasan imitasi jenis anting, satu perhiasan imitasi jenis gelang tangan, satu perhiasan imitasi jenis gelang kaki dan pistol korek api," papar Kapolres Klaten AKBP Warsono kepada wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (27/12/2024).

Dikatakan Warsono, pelaku tidak mengetahui jika perhiasan yang dirampas ternyata imitasi. Perhiasan palsu itu sempat akan dijual pelaku tapi tidak laku.

"Sempat dijual nggak laku, zonk. Ya karena imitasi," ungkap Warsono.

Yuswanto mengakui perhiasan korban yang dikira emas ternyata imitasi. Berbagai perhiasan tersebut sempat dibawa ke Jakarta untuk dijual.

"Iya betul imitasi, barangnya di Jakarta. Iya sempat dijual tapi nggak laku," jelas Yuswanto saat di Mapolres Klaten.

Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial H, warga Ambarawa, Semarang, menjadi korban perampasan dan penganiayaan di jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Klaten, Senin (23/12) dini hari lalu.

Wanita usia 43 tahun itu (sebelumnya ditulis 40 tahun) dianiaya dan dirampas motor serta barang berharganya oleh pria teman kencannya, Yuswanto alias YW (44). Korban kemudian diturunkan di suatu tempat di Klaten.

Yuswanto merupakan warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Klaten ditangkap di Grogol, Jakarta Barat hari Selasa (24/12).

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan, Yuswanto sempat memukul korban dengan korek api berbentuk pistol.

"Tersangka memukul leher korban sebanyak satu kali dari belakang menggunakan pistol korek api hingga membuat korban terjatuh dari motor," ungkap Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers, Jumat (27/12).

Lantaran korban berteriak, pelaku lalu memukulnya lagi beberapa kali hingga korban pingsan.

"Kemudian memukul kembali korban dengan pistol korek api milik tersangka secara berulang kali di kepala korban, hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadarkan diri lalu tersangka menyeret tubuh korban sejauh sekitar 20 meter," kata Warsono.

Dijelaskan Warsono, kejadian perampasan dan penganiayaan itu terjadi pada Senin (23/12) sekira pukul 03.00 WIB. Sehari sebelumnya, Minggu (22/12), korban menjemput tersangka di terminal Tingkir, Salatiga.




(ahr/rih)


Hide Ads